BPOM Hentikan Peredaran Produk La Tiao Setelah Kasus Keracunan di Tujuh Daerah

BPOM Hentikan Peredaran Produk La Tiao Setelah Kasus Keracunan di Tujuh Daerah

BPOM RI umumkan KLB keracunan pangan latiao yang diimpor dari Tiongkok.-Annisa Amalia Zahro-

HARIAN DISWAY - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengambil langkah untuk menghentikan sementara peredaran semua produk Latiao untuk melindungi kesehatan publik.

Langkah ini diambil setelah terjadi Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan (KLBKP) di sejumlah daerah, yang diduga terkait dengan produk pangan asal China tersebut.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah menerima laporan mengenai keracunan akibat Latiao, produk olahan berbahan dasar tepung dengan tekstur kenyal dan cita rasa pedas gurih.

Laporan keracunan berasal dari tujuh daerah yaitu Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, dan Riau.

BACA JUGA:Heboh Anggur Shine Muscat Terkontaminasi Zat Berbahaya, Ini Kata BPOM

"Hasil pengujian laboratorium berdasarkan produk yang diduga menyebabkan KLBKP menunjukkan adanya indikasi kontaminasi bakteri Bacillus Cereus," kata Taruna dalam konferensi pers virtual yang disiarkan di kanal YouTube BPOM pada Jumat, 1 November 2024.

Bacillus Cereus diketahui dapat menyebabkan keracunan dengan gejala seperti sakit perut, pusing, mual, dan muntah, gejala yang juga dialami para korban.

Selain menghentikan peredaran, BPOM turut melakukan pemeriksaan terhadap sarana distribusi seperti gudang importir dan distributor produk tersebut.

BACA JUGA:Thailand Temukan Anggur Shine Muscat dari Tiongkok Terkontaminasi Zat Berbahaya

Dalam proses pemeriksaan, BPOM menemukan pelanggaran terhadap Cara Peredaran Pangan Olahan yang Baik (CperPOB), yang seharusnya diterapkan oleh pihak importir dan distributor dalam mengelola produk Pangan Olahan.

Untuk menindaklanjuti temuan ini, BPOM menerapkan sejumlah langkah korektif. Mereka bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk menghentikan penjualan Latiao secara daring, serta melakukan penarikan dan pemusnahan produk yang diduga terkait KLBKP.

"Kami juga meminta importir untuk melaporkan seluruh proses penarikan dan pemusnahan ini kepada BPOM dan akan terus memantau kepatuhan mereka," lanjut Taruna.

BACA JUGA:BPOM Temukan 415 Ribu Kosmetik Impor Ilegal

Sebagai tindakan pencegahan lebih lanjut, BPOM juga menangguhkan sementara registrasi dan importasi produk Latiao.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: