Sustainable Financing Sektor UMKM, Peluang atau Tantangan?
ILUSTRASI sustainable financing sektor UMKM, peluang atau tantangan?-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
PRAKTIK keberlanjutan (sustainability) yang tertuang dalam sustainable development goals (SDGs) merupakan salah satu isu yang menjadi sorotan publik global. Penerapan SDGs diharapkan menyentuh seluruh aspek kehidupan, termasuk dalam aspek bisnis di beragam sektor.
Di sektor keuangan, salah satu perwujudan komitmen keberlanjutan adalah konsep sustainable financing. Tujuannya, mendorong pembiayaan usaha yang ramah lingkungan dan penggunaan energi bersih.
Isu keuangan berkelanjutan kian menjadi perhatian utama di semua sektor bisnis, termasuk korporasi industri korporasi skala besar seperti sektor pertambangan dan manufaktur. Juga, merambah sektor bisnis berskala mikro seperti sektor UMKM.
BACA JUGA:Merintis UMKM sebagai Oligarki Ekonomi Baru
BACA JUGA:Program Makan Siang Gratis dan Pemberdayaan UMKM
Keuangan berkelanjutan dapat didefinisikan sebagai salah satu instrumen keuangan yang bertujuan melawan perubahan iklim dan dampaknya dengan mengatur tingkat emisi dan mendorong pengembangan energi baru dan terbarukan serta pembangunan berkelanjutan yang mencakup tanggung jawab lingkungan, sosial, dan tata kelola.
Pembangunan berkelanjutan merupakan upaya bersama untuk membangun masa depan yang inklusif, berkelanjutan, dan berkelanjutan bagi manusia dan bumi, dengan tiga elemen inti, yaitu pertumbuhan ekonomi, inklusi sosial, dan perlindungan lingkungan (Mahesh et al., 2022).
Konsep keberlanjutan sendiri telah didefinisikan para pakar dalam berbagai konsep, termasuk konsep keberlanjutan yang kuat (Ott, 2011) dan model ekonomi negara yang stabil (Daly,1991).
BACA JUGA:UMKM di Hilirisasi Kelapa Sawit
BACA JUGA:Sulitnya UMKM Tembus Pasar Ekspor: Salah Resep Dapur atau Salah Toko?
Dengan berbagai konsep tersebut, keberlanjutan biasanya digambarkan sepanjang garis dimensi lingkungan, ekonomi, dan sosial (Purvis et al., 2019). Pada tingkat mikro, tingkat organisasi, keberlanjutan didefinisikan dalam penelitian ini sebagai yang mempertimbangkan dimensi ekologi, sosial, dan ekonomi, mengakui bahwa semua harus dipertimbangkan bersama untuk meningkatkan kemakmuran yang berkelanjutan.
Di berbagai literatur bisnis, keberlanjutan sering kali merujuk pada kesejahteraan berkelanjutan untuk semua pemangku kepentingan, termasuk masyarakat dan generasi mendatang (Kantabutra, 2022; Avery & Bergsteiner, 2020; Avery, 2005).
POLITIK KEBERPIHAKAN
Di dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 51 Tahun 2011, setidaknya terdapat sebelas aktivitas yang termasuk aktivitas keuangan berkelanjutan yang didefinisikan. Salah satunya adalah pembiayaan untuk bisnis sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: