Pemkot Surabaya Usul UN Diberlakukan Lagi dan Kuota Zonasi Dikurangi, Setuju?

Pemkot Surabaya Usul UN Diberlakukan Lagi dan Kuota Zonasi Dikurangi, Setuju?

Sejumlah pelajar di Kota Surabaya, Jawa Timur, mengikuti upacara di Taman Surya, Kompleks Balai Kota Surabaya.-Humas Pemkot Surabaya-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Pemerintah Kota (Pemkot) SURABAYA mengusulkan beberapa aspirasi kepada Komisi X DPR RI terkait isu pendidikan.

Adapun, sejumlah usulan yang diajukan Pemkot Surabaya kepada Komisi X DPR RI, antara lain, penerapan kembali ujian nasional (UN) hingga pengurangan kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi

Saat Komisi X DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Surabaya, Rabu, 20 November 2024, pemkot meminta PPDB zonasi dikurangi, kuotanya dialihkan ke jalur prestasi.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani mengatakan, pihaknya akan menampung aspirasi dari jajaran Pemkot Surabaya terkait beberapa isu pendidikan tersebut. 

Mulai dari adanya isu kurikulum merdeka, PPDB Zonasi, penerapan Ujian Nasional (UN) maupun Asesmen Nasional (AN).

BACA JUGA:Makan Bergizi Gratis di Surabaya, Pemkot Matangkan SOP hingga Alokasikan Dana Rp 1 Triliun

BACA JUGA:Relawan Risma-Gus Hans Bagikan Mawar Putih di Depan Grahadi

Terkait dengan PPDB ini, kata Lalu Hadrian, ada banyak masukan agar beberapa rekrutmen siswa baru di jalur zonasi, prestasi dan jalur afirmasi.

Permintaan pemkot, slot untuk zonasi ini dikurangi, dan slot untuk jalur prestasi ditambah. 

"Nah, masukan-masukan ini nanti akan kami diskusikan dan tentunya diformulasikan dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen),” kata Lalu. 

Selain membahas soal penerapan Zonasi PPDB dan, jajaran Komisi X DPR RI juga membahas kesiapan pelaksanaan UN di Kota Surabaya. 

Hasil dari diskusi itu, Pemkot Surabaya menyambut baik adanya kebijakan UN tersebut. 

BACA JUGA:Arus Petikemas di Terminal Petikemas Surabaya hingga Oktober 2024 Naik Signifikan

BACA JUGA:Ramai Ajakan Nyoblos Kotak Kosong dan Makan Kenyang di Grup WA, Pemkot Surabaya Beri Klarifikasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: