Polisi Penembak Polisi Langsung Dipecat

Polisi Penembak Polisi Langsung Dipecat

Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono.-Disway.id-

HARIAN DISWAY -  Aksi koboi yang dilakukan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar langsung mendapat tindakan sangat tegas dari institusinya. Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono bakal memecat Dadang alias pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Suharyono memastikan sanksi tegas pada pelaku penembakan terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Ashari, Jumat, 22 November 2024. "Pastinya tindakannya tegas," ujar Irjen Suharyono dalam keterangannya.

"Dalam minggu ini kami upayakan sudah ada proses PTDH. Setidak-tidaknya sampai 7 hari ke depan saya sudah melaporkan ke pimpinan Polri dan juga dari pusat juga," ungkapnya.

"Ini tindakan yang harus tegas kepada siapapun yang menghalang-halang penegakan hukum yang sangat munia ini," tegasnya.

BACA JUGA:Polisi Tembak Polisi di Lampung, Kajian Psikologi

BACA JUGA:Polisi Tembak Polisi, Kriwikan Dadi Grojogan

Suharyono juga menegaskan pihaknya akan menindak tegas segala bentuk yang bersifat ilegal, baik itu ilegal logging, ilegal fishing, ilegal mining, termasuk human trafficking dan lain-lain.

"Menjadi atensi dari Bapak Presiden dan juga pastinya Kementerian Lembaga menindaklanjut hal ini. Oleh karenanya sudah saya perintahkan seluruh jajaran untuk menertibkan bahkan untuk menindak secara tegas sesuatu usaha-usaha yang bersifat ilegal, satu di antaranya adalah illegal mining," tuturnya.

"Yang kita temukan adalah peristiwa saat ini yang pastinya kami menyampaikan turut berbela sungkawa yang sangat mendalam terhadap anggota kami sendiri, perwira kami sendiri, yang pastinya juga keluarga besarnya atas peristiwa yang terjadi," ucap Suharyono.

"Peristiwa singkatnya adalah belum bisa kami rilis secepat ini untuk secara detail, tetapi secara umum kami akan meluruskan mengingat pemberitaan sudah cukup banyak dari beberapa media yang nanti khawatir dari pemberitaan itu akan membias dan tidak fokus pada peristiwa yang terjadi," terangnya.

"Sehingga berita yang kami sampaikan ini adalah A1, karena kami sudah mendalami sejak tadi malam, sejak peristiwa terjadi pukul 00.15 WIB. Sampai ketika ini kami mengikuti dan terus melakukan pendalaman, walaupun yang tersangkutan sedang dalam pemeriksaan," terangnya.

BACA JUGA:Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Ditembak Rekan Sendiri, Diduga Terkait Penindakan Tambang Ilegal

BACA JUGA:Sambangi Persawahan di Solok, Anies Makan Nasi Kotak Bersama Warga Lokal

Kapolda Sumbar juga memaparkan, penegakan hukum terhadap pelaku tambang galian C menjadi motif Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Ashari pada Jumat 22 November 2024. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: