Lompatan Riset Kampus LPTKNI

Lompatan Riset Kampus LPTKNI

ILUSTRASI Lompatan Riset Kampus LPTKNI.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Meski demikian, pada umumnya dosen lebih banyak menghabiskan waktu untuk mendidik dan mengajar. Hal itu juga bisa dimaklumi karena sesuai UU tersebut, dosen adalah pendidik profesional. 

Sedangkan sebagian dosen yang lebih banyak menghabiskan waktunya untuk meneliti sebagai konsekuensi logis dari sebutan sebagai ilmuwan yang memiliki tugas pokok mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan. 

Sebagai pendidik profesional maupun ilmuwan –terlepas dari aktivitas mana yang lebih dominan dan banyak ditekuni dosen– sama-sama menjadi pekerjaan mulia karena semuanya mengarah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Dalam realitasnya, untuk mengakomodasi passion dosen, ada sebagian perguruan tinggi yang memetakan dosen sebagai teacher dan dosen sebagai reseacher dengan tetap mengacu pada tridarma sebagai induk kewajiban.

Untuk dosen yang memiliki passion sebagai researcher, konsekuensi tagihan pada BKD yang bersangkutan lebih banyak aktivitas riset. Sedangkan dosen yang memiliki passion mengajar, konsekuensi tagihan BKD-nya lebih banyak aktivitas mengajar. 

Sementara itu, kegiatan mengabdi menjadi aktivitas yang menandai dosen bahwa ilmu itu wajib diamalkan dan ditransformasikan kepada masyarakat. 

Masyarakat di sini memiliki pengertian luas, termasuk dunia usaha-dunia industri (DUDA-DUDI), dan masyarakat luas pada umumnya.

Selanjutnya hasil-hasil riset insan akademik perguruan tinggi diharapkan tidak hanya terdokumentasi di dalam rak-rak perpustakaan dan jurnal ilmiah, tetapi juga penting ditransformasikan kepada masyarakat agar memberikan manfaat yang lebih besar dan luas untuk pembangunan nasional dalam berbagai bidang.

Oleh karena itu, hilirisasi hasil riset perlu didorong dan difasilitasi secara kolaboratif oleh berbagai pihak. Keterlibatan stakeholder sangat penting untuk mewujudkan kebermanfaatan hasil riset. 

Jangan sampai perguruan tinggi seperti menara gading yang berkibar dengan kehebatannya sendiri, tetapi tidak hadir untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. 

Itulah, antara lain, bagian penting dari implementasi kewajiban tridarma ketiga, pengabdian kepada masyarakat (PKM), yang dapat dirasakan masyarakat secara luas atas keberadaan perguruan tinggi. 

Para insan akademik sebagai duta perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral dan keilmuan untuk mentransformasikan kapasitasnya sebagai pendidik profesional dan ilmuwan kepada seluruh lapisan masyarakat sesuai bidang masing-masing. 

Untuk dapat melaksanakan tugas tersebut, diperlukan modal sosial, yaitu bersama dan bisa bekerja sama dengan semua pihak. 

Sebagai akhir dari tulisan ini, perlu ditegaskan kembali bahwa mendidik, meneliti, dan mengabdi adalah tugas mulia dan menjadi investasi peradaban yang sangat berharga untuk kemajuan bangsa dan negara. 

Hasil investasi peradaban bersifat jangka panjang sebagai warisan yang sangat berharga bagaikan mutiara dan menjadi sinar gemilang suatu bangsa bagaikan matahari yang menyinari bumi saat siang dan bulan purnama yang menerangi saat malam. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: