Ria Beauty, Praktik Klinik Kecantikan Ilegal: Biaya Fantastis, Pemilik Cuma Sarjana Perikanan

Ria Beauty, Praktik Klinik Kecantikan Ilegal: Biaya Fantastis, Pemilik Cuma Sarjana Perikanan

Pihak RA (33) pemilik Ria Beauty disebut mengajukan penangguhan penahanan kepada Polda Metro Jaya.-Disway.id/Rafi Adhi-

HARIAN DISWAY - Ria Beauty, klinik kecantikan ilegal menjadi sorotan publik setelah dibongkar oleh Polda Metro Jaya. Ria Agustina, 31 tahun, pemilik klinik tersebut langsung ditangkap, kemarin.

Klinik itu beroperasi di Suite Hotel Somerset Grand Citra, Kuningan, Jakarta Selatan. Biaya perawatannya hingga Rp 85 juta per sesi, meski pemiliknya tidak memiliki keahlian medis di bidang kecantikan.

"Kami menangkap tersangka saat sedang melakukan perawatan di Suite Room 2028 pada 1 Desember 2024. Saat itu, tersangka Ria Agustina sedang memberikan treatment derma roller yang diklaim dapat menghilangkan bopeng," ungkap Kombes Wira Satya Tripura dalam konferensi pers, Jumat, 6 Desember 2024.

BACA JUGA:Sempat Melarikan Diri Saat Ditangkap, DPO Kejati Kalbar Diringkus Kejagung

Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Termasuk alat derma roller tanpa izin edar, krim anestesi, serum tak terdaftar BPOM, serta uang tunai Rp 10,7 juta. Selain itu, ditemukan saldo Rp 57 juta dalam ATM atas nama Ria.

"RA dibantu oleh DN yang sedang melakukan treatment kepada enam perempuan dan seorang laki-laki," tambah Wira.

BACA JUGA:Hendry Lie Ditangkap Kejagung Sepulang dari Singapura, Mangkir dari Panggilan

Kasubdit Renakta Kompol Syarifah mengungkapkan bahwa biaya perawatan di klinik itu tergolong fantastis. Mulai dari Rp 15 juta hingga Rp 85 juta per sesi, terutama untuk layanan eksklusif dengan produk mengandung emas.

"Untuk perawatan wajah saja, klien harus membayar minimal Rp 15 juta. Bahkan, ada treatment tertentu yang mencapai Rp 85 juta karena menggunakan produk-produk yang mengandung emas," jelasnya.

Syarifah juga memaparkan bahwa klinik ini telah beroperasi selama lima tahun dengan omzet mencapai ratusan juta per hari.

BACA JUGA:Polresta Malang Ungkap Penampungan CPMI Ilegal, Dua Tersangka Ditangkap dalam Kasus TPPO

Bayangkan, imbuhnyam dalam sehari bisa menangani 12 hingga 15 pasien. Omzetnya bisa mencapai Rp 200 juta.

Namun, Syarifah menegaskan bahwa Ria sama sekali tidak memiliki latar belakang medis. "Dia lulusan sarjana perikanan. Memang dia sempat ikut pelatihan, tapi itu tidak cukup untuk menjalankan praktik medis," tambahnya.

Ria memanfaatkan media sosial untuk mempromosikan kliniknya, menggunakan strategi pemasaran yang kontroversial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: