Proyek Pembangunan JLLB Perkuat Infrastruktur dan Pertumbuhan Ekonomi Surabaya Barat
Seorang pengendara motor melintas di area proyek pembangunan Jalan Lingkar Luar Barat (JLLB). Pemerintah Kota Surabaya saat ini sedang fokus membebaskan lahan untuk bisa melanjutkan pembangunan proyek strategis nasional tersebut.-Moch. Sahirol Layeli/Harian Disway-
SURABAYA, HARIAN DISWAY - Pembangunan Jalan Lingkar Luar Barat (JLLB) di SURABAYA Barat diklaim bukan sekadar proyek infrastruktur. Ia merupakan jembatan menuju masa depan yang lebih cerah bagi perkembangan properti di kawasan ini.
Menurut Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Sumber Daya Air Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya Adhi Gunita, tujuan utama dari pembangunan JLLB adalah untuk meningkatkan konektivitas jalan.
"JLLB akan terhubung dengan Pelabuhan Teluk Lamong, sehingga memperlancar arus distribusi barang dan jasa," kata Adhi, kepada Harian Disway, Senin, 9 Desember 2024.
Dengan koneksi langsung dari jalan tol menuju pelabuhan, proses pengiriman barang akan menjadi lebih efisien.
"Bayangkan saja, dengan JLLB, pengiriman barang dari Surabaya ke Mojokerto via tol bisa langsung menuju Teluk Lamong tanpa hambatan," tambah Adhi.
BACA JUGA:Proyek JLLB Diambil Alih Kementerian PUPR, Pemkot Surabaya Diminta Bebaskan Lahan
BACA JUGA:Crossing Rel JLLB Sudah Tersambung
Selain itu, JLLB juga berfungsi sebagai arteri sekunder yang menghubungkan jalan-jalan radial road, sehingga dapat mencegah kemacetan dan meningkatkan aksesibilitas di kawasan tersebut.
Progres pembangunan JLLB saat ini sedang berjalan, dengan fokus pada penyelesaian segmen yang menghubungkan Jalan Raya Sememi ke jalan tol Romo Kalisari 2 dan flyover Pelindo.
"Kami menargetkan penyelesaian 1,9 kilometer segmen ini dalam waktu dekat," ungkap Adhi.
Namun, pembangunan ini tidak lepas dari tantangan, terutama dalam hal pendanaan.
Untuk mendanai proyek yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut, Pemkot Surabaya memiliki beberapa alternatif. Termasuk menggunakan APBD dan kemungkinan pinjaman dari Kementerian Keuangan.
BACA JUGA:Satpol PP Surabaya Sosialisasi Larangan Parkir dan Berjualan di Trotoar
BACA JUGA:Proyek Penanganan Banjir Surabaya Berlanjut hingga 2026, Eri: Sampai Tak Ada Genangan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: