Pengguna QRIS Dikenakan PPN 12 Persen, Begini Simulasi Hitungannya!
Setelah menjadi topik hangat beberapa waktu ini, kini muncul kabar bahwa tarif pajak pertambahan nilai (PPN) yang akan naik sebesar 12 persen nantinya juga akan diberlakukan pada sistem pembayaran non-tunai atau menggunakan Qris.-dok disway-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: