Laporan Polisi (LP) Palsu Sampai ke DPR
ILUSTRASI Laporan Polisi (LP) Palsu Sampai ke DPR.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
BACA JUGA:DPR Desak Budi Arie Setiadi Diperiksa
Yudi bersikukuh Arimbi selingkuh. Akhirnya, Yudi memaksa istrinya melapor ke polisi bahwa dia diperkosa DH. Yudi juga mendampingi Arimbi saat melapor ke Polresta Surakarta pada 3 Oktober 2017.
Arimbi: ”Saya disekap, disiksa suami, dipaksa melaporkan begitu. Maka, karena tidak tahan disiksa, saya melapor seperti keinginan suami. Tapi, saat suami lengah, saya mengatakan ke polisi yang sebenarnya bahwa itu laporan palsu, rekayasa Yudi.”
Dilanjut: ”Setelah laporan polisi itu, saya dan suami bercerai. Hak asuh anak kepada suami. Maka, anak saya KDY (kini usia 11 tahun) terus-menerus selama tujuh tahun sampai sekarang dipaksa bapaknya agar mengakui bahwa ia disodomi pemuda DH. Juga, agar anak saya mengakui bahwa saya diperkosa DH. Tujuan Yudi menjebak DH.”
BACA JUGA:Bandar dan Bohir di DPR
BACA JUGA:Ketua DPRD DKI Polisikan RS Eka, Ketimpangan Power
Polisi tetap menyelidiki kasus itu. Polisi penyidik bernama Aipda Budi Santoso. Kemudian, polisi menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Nomor SP2HP/115/2018/Reskrim tertanggal 26 Januari 2018.
Kemudian, 16 Mei 2018, polisi menerbitkan surat nomor SP2HP / 414 / Res.1.24/2018 yang menyatakan tidak ditemukannya tindak pidana dalam kasus tersebut. Penyidikan dihentikan.
Kapolresta Surakarta Kombes Iwan Saktiadi kepada wartawan, Minggu, 22 Desember 2024, mengatakan, ”Perkara itu sudah selesai secara hukum pada 2017, berjarak 1,5 bulan dari laporan awal.”
Kombes Iwan menyatakan itu setelah Yudi dan anaknya, yakni KDY, dan tim pengacara mengadakan audiensi dengan Komisi III DPR RI Kamis, 19 Desember 2024.
Jadi, sebenarnya perkara itu pernah ditangani polisi pada tujuh tahun silam. Penyelidikan pun sudah dihentikan. Tapi, Yudi bersama pengacaranya melapor ke Komisi III DPR sehingga Yudi diundang untuk audiensi di gedung DPR.
Wartawan mengonfirmasi kepada bocah KDY di kantor pengacara Parulian Hutahaean di Kabupaten Bekasi, Minggu, 22 Desember 2024. Wartawan bertanya ke KDY, benarkah ia disodomi mahasiswa DH?
KDY: ”Bukan cuma (dilecehkan) Om DH. Tapi, juga Om Santo dan Om Timun.” Dua nama yang disebut terakhir adalah nama samaran terduga pelaku sodomi terhadap bocah tersebut.
Siapa Santo dan Timun? ”Mereka teman ayah yang sering nginap di kos-kosan,” jawab KDY.
Mengapa KDY tidak melaporkan itu kepada ibunda? ”Mamah udah tahu,” jawabnya. Juga, KDY mengaku tahu ibunya dilecehkan DH.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: