Surabaya Pasang Target Tinggi Investasi
Perumahan CItraland Surabaya yang akan dibangun, 21 Desember 2024.-Moch Sahirol Layeli-
HARIAN DISWAY - KOTA Surabaya, sebagai salah satu pusat perdagangan dan jasa di Indonesia, menargetkan investasi sebesar Rp 43,27 triliun pada 2025.
Menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Surabaya Irvan Wahyudrajad, investasi di Kota Surabaya terus tumbuh. Hal itu terlihat setidaknya dalam lima tahun terakhir.
Untuk mencapai target ambisius 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah mengidentifikasi beberapa sektor utama yang akan menjadi fokus investasi.
Tentu saja, Irvan menegaskan bahwa Pemkot Surabaya memiliki komitmen tinggi untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif di Surabaya. "Fokus kami untuk menaikkan investasi ada pada sektor-sektor yang mendukung pertumbuhan PDRB dan mampu menarik minat investor," kata Irvan kepada Harian Disway, 30 Desember 2024.
Untuk menarik investor ke sektor-sektor tersebut, kata Irvan, Pemkot Surabaya telah menyiapkan berbagai strategi. Salah satunya adalah pembentukan Klinik Investasi. Klinik itu berupaya memberikan sarana dan fasilitas bagi investor untuk mendapatkan informasi mengenai peluang investasi di Surabaya.
Kemudian, Pemkot Surabaya juga memiliki program Wani Ngurus Izin. Lewat program tersebut, Pemkot Surabaya menyediakan konten media sosial yang edukatif mengenai prosedur pengurusan perizinan. Sehingga diharapkan mempermudah proses bagi calon investor.
Inisiatif lainnya adalah melalui program Lapis Lupis yang menawarkan layanan asistensi dan fasilitasi untuk peningkatan investasi. Serta program Pesona Buaya yang mendukung pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) dalam pengurusan izin usaha.
“Lewat program inovatif itu, kami ingin memastikan bahwa para pelaku usaha, terutama UMK, mendapatkan kemudahan dalam pengurusan izin agar dapat berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi,” kata Irvan.
Di samping itu, kata Irvan, Pemkot Surabaya juga menawarkan insentif non-fiskal kepada investor. Insentif tersebut berupa kemudahan dalam pemenuhan kewajiban dan pelayanan penanaman modal yang prima. “Kami percaya bahwa dengan memberikan kemudahan, investor akan lebih tertarik untuk berinvestasi di Surabaya,” ungkap Irvan.
Dalam rangka meningkatkan transparansi dan efisiensi, Bappedalitbang telah mengimplementasikan Peraturan Walikota Nomor 52 Tahun 2023. Kebijakan itu menekankan penyederhanaan dan percepatan proses perizinan.
Monitoring dan evaluasi secara berkala juga dilakukan untuk memastikan bahwa pelayanan perizinan berjalan dengan baik.
Namun, pencapaian target investasi tidak tanpa tantangan. Irvan mengungkapkan, perubahan ekonomi global, kebijakan impor/ekspor, dan kondisi politik yang dinamis dapat memengaruhi minat investor.
Selain itu, persaingan dengan kota-kota lain yang juga berusaha meningkatkan iklim investasi menjadi perhatian tersendiri. Untuk mengatasi tantangan tersebut, pihaknya akan terus berinovasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat dan daerah lain.
"Kami juga berupaya memperbaiki sistem dan infrastruktur yang mendukung Platform Online Single Submission (OSS),” ucap Irvan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: