Dana CSR Bank Indonesia Disorot, Klaim Satori Soal Komisi XI DPR Jadi Perbincangan
Ketua Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto buka suara soal anggota DPR RI dari fraksi Nasional Demokrat (NasDem), Satori yang bilang bahwa semua anggota Komisi XI DPR menerima dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia.-disway.id/Ayu Novita-
HARIAN DISWAY - Polemik terkait penyelewengan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) kian memanas. Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Satori, mengklaim bahwa seluruh anggota Komisi XI DPR menerima dana CSR BI. Pernyataan ini muncul usai dirinya diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana tersebut.
Namun, Ketua KPK Setyo Budiyanto merespons dingin klaim tersebut. Menurutnya, apa yang disampaikan Satori hanyalah pendapat pribadi yang tidak serta-merta menjadi acuan dalam penyelidikan.
"Itu kan pendapat. Segala sesuatu tetap harus berdasarkan hasil pemeriksaan. Kalau yang bersangkutan menyampaikan seperti itu, ya itu haknya, tetapi kami berpedoman pada bukti dan keterangan yang valid," ujar Setyo pada Sabtu, 4 Januari 2025.
BACA JUGA:KPK Ungkap Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
BACA JUGA:Bank Indonesia Respon Penggeledahan oleh KPK terkait Kasus Dana CSR
Setyo menegaskan bahwa penyidik KPK mengutamakan bukti konkret dalam menangani kasus ini. Saat ini, penyidikan terus berjalan untuk menggali lebih dalam dugaan penyalahgunaan dana CSR yang disebut-sebut mengalir ke sejumlah yayasan fiktif.
"Semua nanti akan terungkap dari hasil pemeriksaan. Prosesnya masih berjalan, dan kami mendalami keterangan serta bukti-bukti yang ada. Semakin detail pemeriksaan, semakin jelas pula fakta yang akan kita dapatkan," tambahnya.
Salah satu aspek yang turut diperiksa KPK adalah dugaan keberadaan yayasan fiktif yang diduga menjadi tempat penyaluran dana CSR BI. Namun, KPK belum merinci lebih jauh terkait temuan ini.
Hingga kini, KPK masih mengacu pada surat perintah penyidikan (sprindik) umum dan belum menetapkan tersangka tertentu. Sebelumnya, pada 16 Desember 2024, tim KPK telah menggeledah Gedung BI sebagai bagian dari upaya pengumpulan bukti.
BACA JUGA:Bank Indonesia Bali Ngeraos Sareng Media, Dahlan Iskan Ajak Wartawan Becermin
Dalam keterangannya usai pemeriksaan pada 27 Desember 2024, Satori menyebut bahwa dana CSR BI yang menjadi objek penyelidikan sebenarnya merupakan bagian dari program kerja Komisi XI DPR. Ia juga membantah adanya unsur suap dalam penggunaan dana tersebut.
"Ini adalah program yang memang berjalan di Komisi XI. Tidak ada suap-menyuap," tegasnya.
Meski demikian, pernyataan Satori justru menimbulkan berbagai spekulasi. Publik kini menunggu hasil penyelidikan KPK untuk mengungkap fakta di balik kasus yang melibatkan dana CSR BI ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: