Pemkot Surabaya Anggarkan Rp 1,4 Triliun untuk Penanganan Banjir Tahun Ini
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama Camat Gunung Anyar Ario Bagus Permadi saat menangani banjir yang terjadi di kawasan tersebut, Rabu, 25 Desember 2024.-Humas Pemkot Surabaya-
SURABAYA, HARIAN DISWAY - Memasuki tahun anggaran baru, Pemerintah Kota (Pemkot) SURABAYA terus berupaya menyelesaikan permasalahan klasik, yakni banjir.
Berbagai penanganan banjir memang secara bertahap sudah dilakukan sepanjang 2024.
Seperti melebarkan kapasitas saluran, crossing saluran, menambah unit rumah pompa, pembangunan bozem, hingga normalisasi sungai. Kini, Pemkot Surabaya kembali melanjutkan upaya tersebut.
Penyelesaian banjir di Surabaya menjadi salah satu program prioritas yang telah dimasukkan ke dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dengan alokasi sekitar Rp1,4 triliun.
BACA JUGA:Wacana Libur Sekolah Ramadan, Wali Murid di Surabaya Beda Pendapat
BACA JUGA:Target Pendapatan APBD Surabaya Gagal Tercapai, Tunjangan ASN Dipotong 20 Persen
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan, akan ada anggaran tambahan yang sedang disiapkan oleh pemkot dan saat ini masih dalam tahap pembahasan di DPRD.
Salah satu anggaran prioritas tersebut adalah untuk penanganan banjir pada tahun ini.
“Kemarin (rancangan anggaran) sudah disampaikan, tapi masih ada koreksi-koreksi. Karena, nanti semua akan tahu. Jadi belanja wajibnya Pemkot itu berapa, nanti akan saya sampaikan itu,” kata Eri, Minggu, 12 Januari 2025.
Setelah anggaran tersebut disetujui, belanja wajib yang menjadi prioritas Pemkot di 2025 akan disampaikan kepada masyarakat.
Tujuannya agar masyarakat tahu proyek atau program apa saja yang menjadi prioritas utama Pemkot di tahun ini.
Eri mencontohkan, belanja wajib tersebut di antaranya seperti Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPDA), pembayaran BPJS, gaji pegawai, pembayaran listrik, hingga penyelesaian stunting.
BACA JUGA:Gempa 4,4 Magnitudo di Bantul, Waspada Gempa Susulan!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: