Puasa Rajab dan 3 Hal yang Dianggap Bid'ah Tentangnya

Puasa Rajab dan 3 Hal yang Dianggap Bid'ah Tentangnya

Selain tentang bid'ah, yang juga harus digarisbawahi tentang hadis dhoif bahkan palsu tentang bulan Rajab yang disampaikan oleh kebanyakan para ulama. Misalnya bahwa tidak ada pengkhususan puasa Rajab di tanggal atau hari tertentu. --iStockphoto

HARIAN DISWAY - Hingga akhir bulan Rajab yang berlangsung bersamaan dengan bulan Januari 2025 ini, umat Islam melaksanakan puasa Rajab. Banyak sekali perbedaan dalam menunaikannya.

Namun, dari beberapa polemik yang ada, terdapat riwayat shahih menyebutkan bahwa Rasulullah SAW menyukai puasa dan memperbanyak ibadah di bulan haram yang salah satunya adalah bulan Rajab.

Dengan demikian dapat dikatakan bahwa selama tidak ada larangan khusus terkait puasa dan ibadah di bulan Rajab, maka tidak ada satu kekuatan untuk melarang puasa Rajab dan ibadah lainnya di bulan Rajab.

BACA JUGA: Puasa Qadha Ramadan dan Puasa Sunnah Rajab, Mana yang Harus Didahulukan?

Selain itu, patut disimak pula tentang hal-hal yang dianggap bid'ah terkait bulan Rajab. Bid'ah sering diartikan dengan perbuatan yang tidak pernah diperintahkan maupun dicontohkan oleh Rasulullah SAW.

Tetapi dilakukan oleh sekelompok masyarakat dalam periode sesudah beliau wafat. Perbuatan bid'ah dibatasi pengertiannya dalam urusan penambahan atau pengurangan ibadah khusus (mahdhah). Di antara bid’ah bulan Rajab itu adalah:

1. Salat Raghaib

Salat sebanyak 12 rakaat antara Maghrib dan Isya di Jumat pertama bulan Rajab dan didahului puasa Kamis. Imam Ibnul Jauzi rahimahullah ketika mengomentari hadits salat raghaib berkata: ini adalah hadits yang palsu. (Al-Maudhu’aat 3/124).

BACA JUGA: Niat Qadha Puasa Ramadan Gabung Puasa Rajab, Termasuk yang Disebabkan oleh Haid

Sebagaimana hal ini juga dikatakan oleh As-Suyuthi dalam kitabnya Al-Laaali 2/56 dan Imam Asy-Syaukani di dalam kitabnya Al-Fawaaid Al-Majmu’ah hal.47-48. Dan beliau menukilkan kesepakatan para pakar hadits akan kepalsuan hadits tersebut.

Imam Ibnu Al-Qayyim rahimahullah berkata di dalam kitab Al-Manaar Al-Muniif hal.95: Demikian pula dengan hadits-hadits shalat raghaib semuanya dusta dan palsu atas nama Rasul SAW.

Para ulama mengingkari bid’ah ini serta menjelaskan kebatilannya serta menyatakan bahwa ini hal yang baru dalam syariat. Imam An-Nawawi rahimahullah berkata: salat raghaib adalah bid’ah yang jelek, yang mungkar dan sangat mungkar, yang mencakup banyak kemungkaran.

BACA JUGA: 11 Fakta Seputar Puasa Bulan Rajab

Maka wajib untuk meninggalkannya, berpaling darinya serta mengingkari pelakunya. Tidak selayaknya tertipu dengan banyaknya orang yang melakukannya di kebanyakan negeri-negeri (kaum muslimin).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: