Steavus Febyan Dipanggil Kejagung Sebagai Saksi Atas Kasus Gratifikasi Jembatan Timbang Siantan

 Steavus Febyan Dipanggil Kejagung Sebagai Saksi Atas Kasus Gratifikasi Jembatan Timbang Siantan

Surat Permintaan Keterangan Atas Nama Stevanus Febyan Babaro Pada Kasus Gratifikasi Jembatan Timbang Siantan--Kejaksaan Agung

Pemerasan tidak hanya berhenti di situ, kali ini ia dimintai untuk menyiapkan sejumlah uang oleh Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II untuk Kejati Kalbar. 

Ia diminta uang sebanyak Rp 250 juta dengan dijanjikan bahwa kasus itu akan segera ditutup. Hal ini juga dibenarkan oleh Stevanus dalam persidangan dan ia mengatakan bahwa hal tersebut memang merupakan tindakan melanggar hukum. Hingga kini Stevanus kembali dipanggil karena Kejagung ingin menindaklanjuti atas kasus ini. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: