2.815 Orang Jadi Korban Pasung di Jatim, Madura Tertinggi
![2.815 Orang Jadi Korban Pasung di Jatim, Madura Tertinggi](https://cms.disway.id/uploads/951bc84930639bc856e694af55bc53e1.jpeg)
Ilustrasi ODGJ yang Dipasung-Internet-
SURABAYA, HARIAN DISWAY - Kasus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) korban pasung di Jawa Timur tinggi.
Berdasarkan rekap keseluruhan data pasung Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, kasus pasung di Bumi Mojopahit mencapai 2.815 kasus.
Dari jumlah itu, 330 korban pasung dilaporkan meninggal dunia.Sebanyak 622 orang dalam perawatan medis dan 1.610 orang sudah terbebas dari pasung.
Sampai saat ini, korban pasung di Jawa Timur tercatat ada sebanyak 248 orang yang terpasung.
Penjabat Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono tidak ingin ada anggota keluarga yang termasuk dalam kategori ODG atau mengalami stres tidak mendapatkan perlindungan hidup yang layak.
BACA JUGA:Warga Jatim Diminta Cek Kesehatan Gratis, Pj Gubernur: Jangan Tunggu Sakit, Biaya Obat Mahal
Ia menegaskan, Jatim memiliki Rumah Sakit Jiwa Menur yang khusus menangani masalah ODGJ, stres berat, psikosomatis, skizofrenia, dan gangguan jiwa lainnya.
"Harus diakui bahwa praktik pemasungan masih terjadi, dan ini tidak baik," kata Adhy, Rabu, 12 Februari 2025.
Berdasarkan data terbaru dari laman e-pasung.jsc.web.id/rekap/keseluruhan milik Dinas Sosial Jawa Timur, saat ini masih terdapat 248 ODGJ yang menjadi korban praktik pasung di wilayah Jawa Timur. Angka ini menurun dari sebelumnya yang tercatat sebanyak 253 ODGJ.
Kabupaten/kota dengan korban pasung terbanyak ada di Sampang dengan 27 kasus, Madiun 24 kasus, Probolinggo 19 kasus, Pamekasan 18 kasus, Bangkalan 16 kasus, dan Sumenep 15 kasus.
Meski korban pemasungan berangsur turun, jumlah tersebut masih dinilai tinggi dan harus menjadi perhatian besar bagi pemerintah daerah. Karena itu, upaya pembebasan ODGJ dari pasung harus terus dilakukan.
BACA JUGA:Stok LPG 3 Kg di Jatim Sebanyak 1,9 Juta per Hari, Warga Tak Perlu Panic Buying!
"Kita cek dari data kita banyak sekali ya. Ini menjadi PR kita, dan beberapa kabupaten/kota sudah mulai berkurang," ujarnya.
Adhy menegaskan, praktik pasung tidak hanya melanggar hak asasi manusia, tetapi juga berisiko tinggi terhadap kondisi kesehatan ODGJ.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: