OIKN Gratiskan 62,9 Hektar Lahan Untuk Kedutaan Negara Sahabat di IKN

OIKN Gratiskan 62,9 Hektar Lahan Untuk Kedutaan Negara Sahabat di IKN

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono ketika konferensi pers tentang persiapan lahan 62,9 hektare untuk kantor kedutaan negara sahabat--

HARIAN DISWAY – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN)  menyiapkan lahan seluas 62,9 hektare sebagai kawasan diplomatic compound yang diperuntukkan bagi negara-negara sahabat yang ingin mendirikan kantor kedutaan di ibu kota baru Indonesia. 

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono menyatakan bahwa pihaknya akan mengusulkan kepada Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto mengenai pemberian fasilitas lahan gratis tersebut.

Hal ini dilakukan guna mempercepat kehadiran dan pembangunan kantor-kantor kedutaan negara sahabat di IKN.

“Saya sampaikan bahwa saya akan mengusulkan kepada Bapak Presiden sebagai langkah untuk menarik mereka lebih cepat,” ujar Basuki dalam siaran persnya, pada Sabtu, 15 Februari 2025.

BACA JUGA:Proyek IKN Tetap Jalan! Basuki Hadimuljono Pastikan Anggaran Bertambah

BACA JUGA:Pembangunan IKN Tetap Berlanjut setelah Isu Anggaran Diblokir, Segera Bangun Taman Safari

Dengan adanya pengajuan fasilitas kawasan lahan gratis, diharapkan semakin banyak negara sahabat  yang tertarik untuk segera mendirikan kantor perwakilannya di ibu kota baru.

Basuki menambahkan bahwa dengan disiapkannya kawasan diplomatic compound ini, keberadaan kantor kedutaan asing di IKN nantinya akan sesuai dengan rencana pemindahan ibu kota politik Indonesia yang ditargetkan akan mulai beroperasi pada tahun 2028.

Menanggapi pemberitaan mengenai usulan kebijakan ini, Basuki menegaskan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden. 

“Saya tegaskan bahwa bukan saya yang memutuskan,” tegas Basuki.

BACA JUGA:Basuki Paparkan Target Pembangunan IKN 2025-2028, Fokus Fasilitas dan Hunian Pejabat

Meskipun usulan ini telah dirancang, keputusan final tetap berada di tangan presiden. Pemerintah diharapkan akan terus melakukan koordinasi dan evaluasi terkait kebijakan ini agar sesuai dengan kepentingan nasional dan prinsip tata kelola yang transparan.

Masyarakat dan pengamat akan menunggu bagaimana respons Presiden terhadap usulan ini.

Jika nantinya kebijakan ini disetujui, maka berpotensi menjadi langkah strategis dalam membangun citra IKN sebagai pusat diplomasi yang modern dan terbuka terhadap kerja sama internasional.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: