KPK Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Korupsi LPEI, Negara Berpotensi Rugi Rp 11,7 Triliun, Ini Kronologinya

KPK Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Korupsi LPEI, Negara Berpotensi Rugi Rp 11,7 Triliun, Ini Kronologinya

Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo dalam konferensi pers hari Senin, 3 Maret 2025--Instagram @official.kpk

Selain itu, PT PE diduga memalsukan dokumen purchase order dan invoice yang digunakan sebagai dasar pencairan fasilitas yang tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.

"PT PE melakukan window dressing terhadap laporan keuangan (LK). PT PE mempergunakan fasilitas kredit tidak sesuai dengan tujuan dan peruntukan sebagaimana tertuang dalam perjanjian kredit dengan LPEI," ungkapnya.

Namun, KPK masih belum melakukan penahanan terhadap para tersangka karena masih melengkapi bukti dalam proses penyidikan.

*) Mahasiswa Magang UIN Sunan Ampel Surabaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: