Beasiswa hingga Belanja Sosial Pemkot Surabaya Tak Terpengaruh Efisiensi Anggaran

Beasiswa hingga Belanja Sosial Pemkot Surabaya Tak Terpengaruh Efisiensi Anggaran

Kepala Bappedalitbang Surabaya Irvan Wahyudrajad-Humas Pemkot Surabaya-

Selain berkolaborasi dengan sektor swasta, Irvan mengungkapkan bahwa konsep gotong-royong yang diinisiasi oleh Wali Kota Eri Cahyadi juga diterapkan dalam skala kampung melalui program Kampung Madani. 

”Kita harapkan tidak hanya di skala kota, tapi skala kampung pun timbul kegotongroyongan dan kepedulian terhadap sesama,” ujarnya.

Karena itu, ia menilai bahwa efisiensi anggaran bukan sekadar pemotongan belanja, melainkan optimalisasi sistem kerja berbasis smart governance. 

Bahkan, pasca pandemi Covid-19, pemkot telah banyak belajar dalam menyusun anggaran yang efektif dan efisien.

"Kenapa motto kita Surabaya Hebat? Karena salah satunya adalah efektif dan efisien. Kita benar-benar menyusun anggaran yang berdampak kepada masyarakat. Inilah alasan SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) Surabaya meraih penghargaan AA, satu-satunya di Indonesia," ujar Irvan.

BACA JUGA:DPU Bina Marga Jatim Efisiensi Anggaran Rp 191,93 Miliar, Perdin Dipangkas 50 Persen

BACA JUGA:Okupansi Hotel di Jatim Kena Imbas Efisiensi Anggaran: Revenue Anjlok 50 Persen, PHK Mengintai

Irvan menekankan bahwa efisiensi tidak selalu berarti pemangkasan anggaran, tetapi lebih kepada optimalisasi pola kerja yang tepat sasaran. 

”Smart governance tidak selalu berarti aplikasi, tetapi bagaimana kita memastikan anggaran digunakan secara tepat guna dan menghasilkan efektivitas pembangunan daerah,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya Wiwiek Widayati menilai, komponen-komponen yang termuat dalam Inpres 1 Tahun 2025 sebagian besar merupakan penunjang. 

”Kita lihat bahwa dari sekian komponen dalam Inpres 1 Tahun 2025, itu sebenarnya adalah sesuatu hal atau lebih banyak penunjang, artinya bukan prioritas utama,” ujar Wiwiek.

Oleh karena itu, Wiwiek menegaskan bahwa dalam penganggaran, Pemkot Surabaya tetap mengutamakan pemenuhan kebutuhan yang bersifat belanja wajib dan prioritas. ”Jadi kita penuhi yang mandatory belanja wajib dulu, setelah itu kita penuhi yang belanja prioritas,” katanya.

BACA JUGA:Pemkot Surabaya Pilih Efisiensi Anggaran Tanpa PHK Tenaga Kontrak, Ini Alasannya

BACA JUGA:10 Rekomendasi Tempat Ngabuburit Asyik dan Murah di Surabaya, Wajib Dikunjungi!

Menurut dia, belanja wajib ini mencakup kebutuhan yang harus dipenuhi sesuai ketentuan dari pemerintah pusat. Salah satunya adalah terkait dengan pendidikan. ”Artinya, pendidikan anak-anak kita wajib sekolah, itu bisa terpenuhi,” jelas Wiwiek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: