Pelaku Komplotan Curanmor di Surabaya Dibekuk, Begini Modus yang Dipakai Pelaku

Sembilan pelaku curanmor ditangkap di Polsek Rungkut-Polsek Rungkut-
Tidak menunggu waktu lama lagi para pelaku langsung ditangkap oleh petugas dan kemudian dibawa ke Mapolsek Rungkut.
Atas kejadian ini polisi langsung melakukan pendalaman. Berdasarkan hasil pendalaman tersebut polisi kemudian menangkap ketujuh pelaku lainnya di kawasan Tenggilis, Mejoyo.
"Tujuh tersangka telah diamankan sekaligus di lokasi yang sama yaitu di sebuah kos saat mereka tengah berkumpul," katanya.
Diketahui dari 41 TKP itu para pelaku menjual motor hasil curiannya dengan sistem cash on delivery (COD) dengan bertemu di lokasi yang telah disepakati.
Pelaku dengan inisial S merupakan ketua komplotan dari kasus pencurian motor ini. Ia mengaku motor hasil curiannya ia jual dengan harga Rp 2 juta hingga Rp 3 juta per unit, bahkan S juga mengungkapkan delapan pelaku lainnya adalah teman satu kampungnya.
"Saya yang punya inisiatif, saya ngajak teman-teman rumah satu kampung untuk mencuri kendaraan yang nggak dikunci," ungkapnya.
Hasil penjualan motor itu akan dibagi rata pada sembilan orang pelaku dan uangnya digunakan untuk keperluan sehari-hari.
Pencurian sepeda motor di wilayah Surabaya seperti tidak ada habisnya. Bagi pemilik kendaraan bermotor diminta selalu waspada dan tidak ceroboh ketika memarkirkan sepeda motornya di tempat umum seperti di minimarket maupun di warkop.
Selain itu mengunci ganda sepeda motor juga menjadi hal yang sangat penting untuk menghindari kasus pencurian ini. (*)
*) Mahasiswa Magang Prodi Ilmu Komunikasi UIN Sunan Ampel Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: