Tahap Pertama Pelunasan Biaya Haji 2025 Selesai, 80 Persen Kuota Reguler Terisi

Pemenuhan kuota jemaah haji reguler pada pelunasan Bipih tahap pertama capai 80 persen.-dok disway-
BACA JUGA:Baru Separuh Jemaah Lunasi Biaya Haji 2025, Kemenag Jatim Ungkap Kendalanya
Sebagai keterangan, besaran Bipih tersebut, bersamaan dengan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 6 Tahun 2025 yang telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo pada Rabu, 12 Februari 2025.(*)
*) Mahasiswa magang dari UIN Sunan Ampel Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: