Ramadan Kareem 2025 (22): Merawat Air

Ramadan Kareem 2025 (22): Merawat Air

Ramadan menjadi kesempatan untuk merenungi nasib hutan kita sekaligus kondisi air. Hari ini secara ekologi menjadi hari yang sangat penting. Diperingati sebagai Hari Air Dunia. --iStockphoto

Penerapan sanksi administrasi paksaan pemerintahan yang pelaksanaannya dilakukan dengan tindakan pemulihan kualitas air (semisal air Kali Surabaya, Kali Brantas atau Kalimas) dapat dilakukan dengan cara penggelontoran.

BACA JUGA: Ramadan Kareem 2025 (10): Ramadan dan Daun Sang Mahacinta

Tidak ada alasan bagi bupati/wali kota untuk menunda penerapan sanksi paksaan pemerintahan hanya karena pertimbangan tidak tersedianya dana. Ingat bahwa kasus lingkungan biayanya lebih besar daripada mencegahnya.

Akhirnya, jangan lagi menunda. Pencegahan yuridis administratif tragedi pencemaran air ada di pundak bupati/wali kota dalam koordinasi gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Warga Indonesia tengah menunggu kreasi bupati/wali kota. Kepada para punggawa kabupaten/kota kuselipkan pesan tegakkanlah aturan.

Kepada pejabat Jatim beranikah anda berjanji? Tapi ingat kami butuh bukti, bukan janji. Kayak iklan. Jangan sampai mata air di republik ini mengalirkan air mata. Cekal krisis air bersih. Wes sakmene wae yo pembaca kolom Ramadan Kareem. Lanjut ngaji lingkungan. (*)

*) Guru Besar Fakultas Hukum dan Wakil Direktur III Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga, Ketua Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup-SDA MUI Jatim, dan Wakil Ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Timur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: