BUMDes dan KUD, Quo Vadis? setelah Nanti Koperasi Desa Merah Putih Hadir

BUMDes dan KUD, Quo Vadis? setelah Nanti Koperasi Desa Merah Putih Hadir

ILUSTRASI BUMDes dan KUD, Quo Vadis? setelah Nanti Koperasi Desa Merah Putih Hadir.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

BACA JUGA:Koperasi Desa Merah Putih Langsung Dapat Pinjaman dari Pemerintah Rp5 Miliar

Akan tetapi, jika merujuk pada salah satu tiga skenario pembentukan Kopdes Merah Putih, yakni ”merevitalisasi koperasi yang sudah ada”, gagasan itu dapat dimaknai sebagai upaya mengganti ”lembaran lama” BUMdes dan KUD dengan Kopdes Merah Putih yang baru.

Sejarah telah mencatat bahwa keberadaan koperasi di negeri ini telah berlangsung selama nyaris setengah abad. Sejak pertama diperkenalkan pada era Orde Baru pada 1978, koperasi telah didesain sebagai wahana penting dalam mendukung kebijakan swasembada pangan. 

Di era Orde Baru koperasi merupakan soko guru perekonomian di negeri ini setelah peran pemerintah dan swasta. Namun, sejak Reformasi 1998, peran KUD mulai terpinggirkan. Saat itu, menjelang penghujung era Soeharto berkuasa, pemimpin Orde Baru tersebut pernah mengumpulkan para taipan di peternakan Tapos, Bogor. 

Ketika itu, Pak Harto hendak meminta partisipasi para konglomerat agar menyisihkan sebagian keuntungan mereka 10 persen untuk disumbangkan kepada koperasi.  

Akan tetapi, sampai dengan Soeharto lengser, keinginan penguasa Orde Baru tersebut tak pernah terwujud. Akibatnya, bak pepatah, koperasi menjalani proses perjalanan ”hidup segan mati tak hendak”. 

Ketidakjelasan arah kebijakan, lemahnya tata kelola, serta menurunnya dukungan pemerintah mengakibatkan banyak KUD mengalami mati suri, terjebak dalam dilema untuk bertahan atau dibubarkan. 

Kemudian, pada perkembangan selanjutnya, lahirlah BUMDes, yang kehadirannya merupakan implementasi dari Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 pada akhir pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). 

Dengan spirit yang hampir serupa KUD, BUMDes dirancang sebagai wadah bagi pengembangan ekonomi desa serta pemberdayaan potensi lokal. Tidak seperti KUD yang lebih terpusat, BUMDes diberi fleksibilitas dalam menentukan unit usahanya, termasuk mengelola usaha koperasi. 

Setelah satu dekade berjalan, perkembangan BUMDes masih berada pada tahap tumbuh kembang, meski beberapa telah berhasil menjadi pemain ekonomi tangguh di tingkat nasional, bahkan Asia Tenggara.

PENGALAMAN HISTORIS

Kopdes Merah Putih, inisiatif yang digagas Presiden Prabowo tersebut, dijadwalkan pada 12 Juli 2025. Itu bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Indonesia. 

Langkah yang dinilai strategis tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengatrol dan memperkuat peran koperasi desa serta mengakselerasi upaya pengentasan kantong-kantong kemiskinan di semua wilayah perdesaan. 

Penguatan peran koperasi di tengah kokohnya hegemoni korporasi bisnis swasta yang bersifat konglomerasi memiliki artikulasi kuat dengan tekad Prabowo yang hendak melibatkan sektor unit ekonomi terkecil itu untuk bersama-sama melangkah membangun ekonomi menuju ke arah kemandirian bangsa.

Langkah pembentukan kopdes di ribuan desa itu selaras dengan temuan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTESN) yang menunjukkan bahwa hampir 40 persen masyarakat miskin di Indonesia bekerja sebagai buruh tani, dengan mayoritas tinggal di wilayah desa. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: