Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran Lagi, Total Sudah 4 Kali!

Terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto mendapat remisi khusus Idulfitri 1446 Hijriah di Lapas Sukamiskin Kota Bandung, Jawa Barat. -tangkapan layatr twitter@RomitsuT-
HARIAN DISWAY — Setya Novanto (Setnov), terpidana korupsi kasus e-KTP, lagi-lagi mendapat remisi Lebaran 2025 kali ini.
Ia termasuk dalam 288 narapidana kasus korupsi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, yang menerima remisi khusus Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.
Remisi itu diberikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
BACA JUGA:Remisi Lebaran untuk 14 Ribu Napi, Negara Hemat Rp 9,6 M
Kepala Bagian Tata Usaha Lapas Sukamiskin Benny Muhammad Saifullah menjelaskan, dari 388 warga binaan yang memenuhi syarat, sebanyak 295 diusulkan mendapatkan remisi dan sebanyak 288 orang disetujui menerima potongan masa tahanan.
“Remisi khusus ini diberikan kepada warga binaan yang beragama Islam. Jumlah yang disetujui 288 orang,” kata Benny, dikutip dari Antara, Minggu, 6 April 2025.
BACA JUGA:Terbanyak Nasional! 16.692 Warga Binaan di Jatim Dapat Remisi Khusus Idulfitri
Besaran remisi yang diberikan pun bervariasi:
- 15 hari untuk 36 orang
- 1 bulan untuk 233 orang
- 1 bulan 15 hari untuk 17 orang
- 2 bulan untuk 2 orang
BACA JUGA:Kemenkumham Jatim Usulkan 16.608 Warga Binaan Dapat Remisi Idulfitri
“(Setya Novanto) dapat. Cuma, kalau jumlahnya berapa harus dilihat data lengkapnya,” ujar Benny.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: