Pendidikan, Pemimpin, dan Kemajuan Bangsa

ILUSTRASI Pendidikan, Pemimpin, dan Kemajuan Bangsa.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
BACA JUGA:Isu UKT hingga Pendidikan Karakter: Catatan untuk Mendiktisaintek
BACA JUGA:Gotong Royong dalam Pendidikan
Warga negara yang produktif akan memberikan kontribusi melalui kemampuannya untuk melakukan kerja yang kreatif dan inovatif. Mereka adalah orang-orang yang memiliki kompetensi dalam bidang masing-masing. Misalnya, para insinyur dan pengusaha.
Dengan demikian, mereka mampu melakukan produksi (bekerja) yang hasilnya melebihi kebutuhannya sendiri sehingga manjadi pembayar pajak yang dibutuhkan untuk pembangunan.
Selain itu, mereka mampu menciptakan lapangan pekerjaan bagi orang lain sehingga menjadi penggerak ekonomi dan mengurangi pengangguran.
BACA JUGA:Memahami Teknologi Pendidikan secara Kafah
BACA JUGA:Pendidikan Vokasi Saatnya Unjuk Gigi
Jiwa kewirausahaan, selain bisa diajarkan di lingkungan keluarga, juga bisa dibentuk dengan menanamkan jiwa kewirausahaan saat menempuh pendidikan. Sejak 2013, pendidikan kewirausahaan telah dimasukkan ke kerikulum pendidikan nasional.
Dengan cara itu, setelah lulus, mereka diharapkan bisa membuka wirausaha secara mandiri maupun secara kelompok, tidak hanya bergantung kepada pada satu cara hidup, yaitu dengan menjadi pegawai negeri atau buruh industri.
Selain itu, warga negara harus dididik agar menjadi warga yang cerdas dalam berkehidupan, seperti yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.
BACA JUGA:Pendidikan Indonesia dalam Krisis: Kenapa Bantuan Sosial Tak Lagi Cukup?
BACA JUGA:Perguruan Tinggi Nambang (PTN): Awal Kehancuran Dunia Pendidikan
Apa yang dimaksud mencerdaskan kehidupan bangsa tentu bukan semata-mata mereka mengenyam pendidikan sekolah sampai universitas atau bahkan doktor. Tetapi, lebih kepada kesadaran menjadi warga negara yang paham akan kondisi negara dan bangsanya serta tujuan yang akan dicapai dan bagaimana cara mencapainya.
Warga negara yang seperti itu sebenarnya sudah menjadi tujuan dari pendidikan.
Hal tersebut bisa kita lihat dalam UU Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 yang menyebutkan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah menghasilkan insan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, mandiri, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: