Trump Cabut Visa Pelajar Asing, Komisi I DPR RI: Harus Ada Dasar yang Jelas

Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto mempertanyakan dasar pencabutan visa pelajar asing oleh pemerintah Amerika Serikat (AS)-disway.id/anisha aprilia-
HARIAN DISWAY – Kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mencabut ratusan visa pelajar asing menuai sorotan dari parlemen Indonesia.
Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menyampaikan keprihatinannya dan mempertanyakan dasar keputusan tersebut, terutama karena banyak pelajar yang hanya datang untuk menimba ilmu, bukan berpolitik.
BACA JUGA:Trump: Pengecualian Tarif terhadap Beberapa Produk Tiongkok Hanya Bersifat Sementara
"Pertama saya belum baca berita, tapi ya kalau itu kan dasarnya apa Pak Trump mencabut itu. Kecuali mereka melakukan tindakan yang keliru, nanti kita pertanyakan," kata Utut kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 15 April 2025.
Harusnya, kata Utut, perlakuan seperti itu tidak boleh lagi diterapkan. Apalagi, para pelajar asing tersebut juga berniat menimba ilmu di sana. Bukan untuk berpolitik atau mencari kerja.
Utut akan meminta klarifikasi dari Kementerian Luar Negeri terkait hal ini agar mahasiswa Indonesia di AS mendapatkan kepastian.
BACA JUGA:Tarif Resiprokal ala Trump: Senja Kala Era Perdagangan Bebas?
"Yang akan bertanya kan tentunya Menlu, atau Kemlu, atau orang yang ada Indonesian Ambassador di Washington DC. Nanti kita tanyakan," imbuhnya.
Sebelumnya, mengutip laporan CNN International, disebutkan bahwa lebih dari 525 visa pelajar, dosen, dan peneliti asing telah dicabut sepanjang tahun ini.
Awalnya pencabutan visa ditujukan kepada mereka yang diduga terlibat atau mendukung organisasi teroris.
BACA JUGA:Prabowo Upayakan Pertemuan dengan Trump untuk Bahas Tarif Impor
Namun, kebijakan itu kini meluas, bahkan menyasar kasus kesalahan administratif ringan, dan sebagian tanpa alasan yang jelas.
Menanggapi situasi tersebut, Kedutaan Besar Republik Indonesia (Kedubes RI) di Washington DC mengimbau mahasiswa Indonesia di AS agar memperhatikan status keimigrasian mereka.
“Seluruh mahasiswa Indonesia pemegang visa F-1 dan/atau J-1 diimbau untuk lebih berhati-hati dan memastikan kepatuhan terhadap seluruh ketentuan imigrasi yang berlaku,” tulis @indonesiaindc sebagaimana dikutip pada Senin, 14 April 2025. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: