Dokter di Garut Diduga Cabuli Pasien saat Suntik Vaksin di Kos, Polisi Tetapkan Tersangka

Dokter di Garut Diduga Cabuli Pasien saat Suntik Vaksin di Kos, Polisi Tetapkan Tersangka

--HUMAS POLDA JABAR

HARIAN DISWAY - Seorang dokter kandungan berinisial MSF di Kabupaten Garut, Jawa Barat, diduga mencabuli pasiennya saat menjalankan praktik di luar fasilitas kesehatan.

Aksi asusila itu dilakukan saat korban yang masih berusia 24 tahun, berinisial AED, menjalani suntikan vaksin di kamar kosnya.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan mengungkapkan bahwa kasus itu bermula dari konsultasi kesehatan.

BACA JUGA:Kasus Pelecehan Dokter di Malang Dilaporkan Polisi

AED awalnya menghubungi tersangka karena mengalami keluhan seputar keputihan.

Setelah menjalani pemeriksaan di klinik pada 22 Maret 2025, korban kemudian dijadwalkan untuk mendapatkan suntikan vaksin gonore dengan biaya sebesar Rp 6.000.000.

"Namun, suntikan tersebut dilakukan di luar klinik, tepatnya di rumah orang tua korban,” katanya kepada awak media dikutip Sabtu, 19 April 2025.

BACA JUGA:Soal Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dokter di Malang, Ini Tanggapan KKI

Pemeriksaan lanjutan dilakukan pada 24 Maret 2025. Tersangka datang ke rumah korban untuk melakukan suntikan. Ia datang dengan menggunakan ojek online.

Setibanya di tempat kos yang berlokasi di kawasan Tarogong Kidul, korban hendak membayar jasa suntikan secara tunai.

"Namun, tersangka meminta pembayaran dilakukan di dalam kamar dengan alasan malu terlihat orang lain,” ungkapnya.

BACA JUGA:Dokter Cabul di Garut Akui Sudah Lecehkan Pasien 4 Kali Karena Birahi Melihat Korban

Tersangka kemudian membawa korban ke dalam kamar. Di sanalah, dugaan tindakan asusila dilakukan.

“Ia kemudian mulai melakukan tindakan asusila dengan menciumi dan meraba tubuh korban meskipun sudah diperingatkan dan ditolak, setelah itu korban akhirnya berhasil melawan dan melarikan diri,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: