Marak Kasus Pelecehan Pasien, Kemenkes Akan Pakai Tes Kejiwaan MMPI untuk Seleksi Dokter, Begini Penjelasanya

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menerapkan tes kepribadian Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) dalam proses seleksi calon dokter.--freepik.com
Berikut ini adalah dua jenis tes MMPI yang umumnya sering digunakan, yaitu sebagai berikut.
1. MMPI-2
MMPI-2 merupakan tes yang lebih banyak digunakan karena basis penelitiannya yang besar dan keakrabannya di kalangan psikolog. Tes ini memiliki 567 pertanyaan benar atau salah.
2. MMPI-2-RF
MMPI-2-RF merupakan tes yang lebih baru, yakni diterbitkan pada tahun 2008 dan memiliki 338 pertanyaan benar atau salah. Sehingga waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikannya adalah sekitar 40-50 menit.
Hasil Tes MMPI
MMPI-2 dirancang dengan 10 skala klinis yang menilai 10 kategori utama perilaku manusia yang abnormal dan 4 skala validitas yang menilai sikap umum seseorang dalam mengerjakan tes, apakah mereka mengerjakan tes dengan jujur dan akurat atau tidak.
BACA JUGA:Viral! Dokter di Garut Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Pasien saat USG
Berikut ini adalah gambaran singkat dari 10 subskala klinis MMPI-2.
1. Hipokondriasis: melihat berbagai macam keluhan yang tidak jelas dan tidak spesifik tentang fungsi tubuh.
2. Depresi: mengukur depresi klinis yang ditandai dengan moral yang buruk, kurangnya harapan di masa depan, serta ketidakpuasan umum dengan kehidupan seseorang.
3. Histeria: mengukur lima komponen, seperti kesehatan fisik yang buruk, rasa malu, sinisme, sakit kepala, dan neurotisme.
4. Penyimpangan psikopat: mengukur ketidaksesuaian sosial secara umum dan tidak adanya pengalaman yang sangat menyenangkan.
5. Maskulinitas/feminitas: mengukur minat dalam pekerjaan dan hobi, preferensi estetika, aktivitas-pasif dan kepekaan pribadi.
BACA JUGA:Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dokter di Malang, Ambil Foto Tubuh Pasien saat Pemeriksaan
6. Paranoia: mengukur kepekaan interpersonal,kebenaran moral diri sendiri dan kecurigaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: