Perkuat Pembuktian, Kejagung Periksa 9 Saksi Baru Kasus Korupsi Pertamina

Perkuat Pembuktian, Kejagung Periksa  9 Saksi Baru Kasus Korupsi Pertamina

Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah-Foto Istimewa-

Dua hari setelah penetapan dan penahanan terhadap tujuh tersangka, Tim Penyidik kembali menetapkan dua orang tersangka baru dalam perkara tersebut.

Kedua tersangka baru itu adalah MK, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga dan tersangka EC, VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga. Keduanya resmi menjalani penahanan terhitung sejak tanggal 26 Februari 2025. (*) 

 

*) Mahasiswa Magang UIN Sunan Ampel Surabaya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: