Partisipasi Perempuan untuk Emansipasi

Partisipasi Perempuan untuk Emansipasi

Peran dan partisipasi perempuan dalam membangun masyarakat. --Pinterest

Pasal 245 ayat (2) “Daftar bakal calon memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen". Pasal 246 huruf b menyebutkan "Dalam satu daftar bakal calon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 245 ayat (2), setiap tiga orang bakal calon terdapat paling sedikit satu orang perempuan."


Pemerintah mendukung adanya keterlibatan perempuan paling sedikit 30 persen dibidang sosial politik. --Pinterest

Namun dalam praktiknya, meskipun ada aturan 30 persen ini, tingkat keberhasilan perempuan untuk duduk di DPR belum  mencapai target tersebut. Misalnya, pada Pemilu tahun 2019, jumlah anggota DPR perempuan hanya sekitar 20,8 persen dari total kursi (118 dari 575 anggota).

Pada Pemilu 2024, angka ini naik menjadi 21,5 persen, namun tetap belum memenuhi kuota ideal 30 persen. Secara kuantitas keterwakilan perempuan  untuk anggota  DPR lebih dari 20 persen dari 30 persen yang ada dalam aturan. Jumlah ini juga sudah cukup baik untuk keterwakilannya di DPR untuk memperjuangkan kepentingan rakyat dan bangsa.

Jika melihat beberapa tokoh perempuan Indonesia tidak banyak namun dapat memperjuangkan kemerdekaan dengan baik dan berpengaruh terhadap dinamika sosial, politik. Contohnya, 1) Raden Ajeng Kartini sebagai pejuang emansipasi perempuan dan Pendidikan yang tertuang dalam buku “Habis Gelap Terbitlah Terang”.

BACA JUGA:Refleksi Hari Kartini: Perempuan dan Pemanfaatan Teknologi

2) Cut Nyak Dien sebagai pejuang Aceh  yang memimpin perang gerilya melawan Belanda, setelah suaminya Teuku Umar gugur dalam perjuangannya; 3) Cut Nyak Meutia sebagai pejuang dari Aceh Utara dan aktif  dalam melawan penjajahan Belanda;

4) Dewi Sartika  sebagai tokoh Pendidikan dan emansipasi perempuan dari Jawa Barat; 5) Maria Walanda Maramis sebagai tokoh pendidikan dan politikus perempuan dari Minahasa. Ia juga mendirikan organisasi perempuan dan aktif dalam dunia politik. 6) Dan lain-lain para pejuang pribumi. 

Demikianpula munculnya tokoh-tokoh dunia yang dapat berpengaruh dalam dalam dinamika sosial politik, misalnya 1) Megawati Soekarnoputri pernah sebagai presiden ke 5 RI yang dapat bertahan  di tengah dinamika politik yang keras. 2) Angela  Merkel  dari  Jerman  sebagai tokoh yang rasional, tenang, dikenal sebagai pemimpin krisis di Eropa.


Megawati Soekarnoputri merupakan salah satu tokoh perempuan yang berpengaruh dalam dinamika sosial politik. --Pinterest

3) Jacinda Ardern Perdana Menteri dari Selandia Baru (2017-2023) sebagai tokoh yang responsif terhadap krisis misalnya penanganan COVID 19. 4) Malala Yousafzai dari Pakistan sebagai aktifis Pendidikan dan peraih Nobel perdamaian; 5) Michelle Obama mantan ibu negara dari Amerika Serikat sebagai aktifis sosial dan Pendidikan yang untuk advokasi  golongan minoritas; 6) Margaret Thacher, Indira Gandhi dan lain-lain. 

Oleh karena itu diharapkan dari keterwakilan perempuan terpilih di DPR RI yang mencapai 20 persen dari jumlah 30 persen menurut aturan dapat melahirkan tokoh perempuan yang mempengaruhi dinamika sosial politik dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.

Tidak hanya dilihat kuantitasnya namun kualitas tokoh dalam perjuangan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat ini. Juga gerakan-gerakan yang tumbuh di masyarakat ikut membantu tercapainya tujuan tersebut tidak sekedar popular dan publik figur yang dielu-elukan masyarakat.

BACA JUGA:Membingkai Kartini, Potret, Kekuasaan, dan Representasi Perempuan

Karena  masih  banyak masalah yang dihadapi masyarakat dan bangsa yang memerlukan sentuhan perempuan seperti misalnya, kondisi penduduk miskin pada Maret 2024 sebesar 25,22 juta orang, kesenjangan masyarakat, akses pendidikan, kesehatan dan lain-lain masalah kasat mata di depan kita. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: