Pemprov Jatim Sepuluh Kali Berturut-turut Raih Opini WTP

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan pemerintah provinsi selalu berkomitmen mewujudkan akuntabilitas dan good governance. Bukti dari komitmen itu, Jawa Timur sepuluh kali meraih opini wajar tanpa pengecualian atau WTP.
WTP merupakan predikat yang diberikan BPK pada laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD). Dalam sepuluh tahun terakhir, Jawa Timur selalu meraih opini tersebut. "Capaian ini merupakan hasil kerja kolektif, yakni eksekutif, legislatif, pengawasan BPK, dan partisipasi masyarakat," katanyi.
Penyerahan WTP ditandai dengan penandatanganan berita acara pada sidang paripurna DPRD Jatim 24 April 2025. Mereka yang bertandatangan Dirjen Pemeriksa Keuangan Negara V (PKN V) BPK RI Widhi Widayat, Gubernur Khofifah Indar Parawansa, dan Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf.
Khofifah mengatakan pencapaian Opini WTP beruntun selama satu dekade ini merupakan wujud akuntabilitas dan kerja keras banyak pihak. " Juga wujud komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik," ucapnyi.
BACA JUGA:BPK Nyatakan LHP LKPP Negara Wajar Tanpa Pengecualian, Presiden: Itu Bukan Prestasi, Tapi Kewajiban
BACA JUGA:Misi Dagang Jawa Timur di Maluku Catatkan Transaksi Rp 460,7 Miliar
Khofifah menandatangani berita acara penyerahan Opini WTP disaksikan Musyafak Rouf dan Widhi Hidayat -Humas Pemprov Jawa Timur-
Pimpinan dan anggota DPRD Jawa Timur memiliki peran besar. Khofifah menyebut lembaga legislatif sebagai mitra utama dalam pengelolaan keuangan daerah. " Pencapaian ini mencerminkan pengelolaan keuangan Jawa Timur telah memenuhi prinsip good governance, yakni tranparansi, akuntabilitas, efisiensi, serta partisipasi publik," jelasnyi.
Pemprov Jatim selalu konsisten memastikan bahwa setiap rupiah dari APBD digunakan secara tepat sasaran dan efisien. Dampak penggunaan APBD terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat juga menjadi perhatian utama.
Khofifah menambahkan pengelolaan keuangan daerah yang bukan hanya dilihat dari kepatuhan regulasi. Ada elemen lain yang juga penting. Yakni penggunaan anggaran harus mampu mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Dia berharap Opini WTP menjadi dasar untuk mengevaluasi kelemahan pengelolaan keuangan secepat mungkin. Perbaikan harus segera dilakukan sesuai peraturan yang berlaku.
Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V (PKN V) BPK RI Widhi Widayat mengapresiasi Jatim yang berhasil meraih Opini WPT sepuluh kali berturut turut. Dia mengungkapkan pemeriksaan BPK atas LKPD dilakukan dalam rangka memberikan opini atas kewajaran informasi keuangan yang dilaporkan.
Ada beberapa aspek yang menjadi dasar penilaian laporan tersebut. Yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang undangan, hingga kecukupan pengungkapan.
Opini WPT merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam bentuk laporan keuangan. "Pencapaian sepuluh kali berturut-turut mencerminkan konsistensi pelaksanaan akuntablitas negara, " kata Widhi. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: