Pengelolaan Tambang oleh Perguruan Tinggi: Sebuah Wacana

Pengelolaan Tambang oleh Perguruan Tinggi: Sebuah Wacana

ILUSTRASI Pengelolaan Tambang oleh Perguruan Tinggi: Sebuah Wacana.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

BACA JUGA:Gus Ulil: PBNU Tak Pernah Minta Konsesi Pengelolaan Tambang, Itu Inisiatif Pemerintah

Pertama, apakah didasarkan karena perguruan tinggi membutuhkan itu? Benarkah demikian? 

Ataukah alasan kedua, tawaran izin pengelolaan tambang merupakan kebutuhan pihak yang menawarkan, dalam hal ini pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia? 

Ataukah, ada alasan lain, selain alasan pertama dan kedua? 

Motif adalah alasan-alasan atau dorongan yang menyebabkan suatu perbuatan dilakukan karena adanya kebutuhan-kebutuhan yang ingin dipenuhi. 

Mengacu pada konsep motif tersebut, untuk menjawab pertanyaan di atas, diperlukan sudut pandang berbeda-beda, bergantung motif yang melatarbelakangi tawaran pengelolaan tambang kepada perguruan tinggi.

Menurut David McClelland (1917–1998), psikolog dari Amerika Serikat (AS), ada tiga kebutuhan inti seseorang (atau institusi). Yakni, kebutuhan untuk mencapai sesuatu, kebutuhan akan kekuasaan, dan kebutuhan terhadap afiliasi. 

Dalam kaitan respons terhadap izin pengelolaan tambang bagi perguruan tinggi dapat dilihat dari alasan atau motif sebagaimana dikemukakan McClelland, motif mana yang lebih dominan dari ketiga tersebut. 

Jika tawaran izin pengelolaan itu didasarkan karena perguruan tinggi membutuhkan mendapat keuntungan yang dapat digunakan untuk membantu biaya operasional perguruan tinggi atau meringankan uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa, tampaknya kurang meyakinkan karena perguruan tinggi belum memiliki pengalaman terkait pengelolaan tambang untuk orientasi bisnis atau mendapat keuntungan, kecuali menggandeng mitra lain yang berpengalaman. 

Akan tetapi, itu juga perlu dipertimbangkan secara matang.

Unsur darma penelitian perguruan tinggi dikaitkan dengan pengelolaan pertambangan sebenarnya bisa saja, hanya orientasinya bukan orientasi bisnis, melainkan untuk sebuah kajian ilmiah. Misalnya, analisis dampak lingkungan (amdal) dan sejenisnya. 

Selanjutnya, jika motif tawaran pengelolaan tambang itu dari pihak pemerintah, perlu diajukan pertanyaan apa maksud pemerintah memberikan tawaran izin pengelolaan tambang kepada perguruan tinggi. 

Apakah hendak melepas tanggung jawab atau minimal mengurangi bantuan pendanaan atau operasional kepada perguruan tinggi yang menerima tawaran tersebut? 

Ataukah, pemerintah berniat mengajak perguruan tinggi ikut bersama-sama memikirkan bagaimana pengelolaan tambang yang baik, yang tidak sampai berdampak pada kerusakan alam? 

Jika alasannya demikian, tawaran tersebut dapat diterima karena perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam hal amdal melalui riset para insan akademiknya atau sumber daya manusia (SDM) andal yang dimiliki perguruan tinggi, yang hasil riset atau kajiannya dapat direkomendasikan kepada pemerintah untuk sebuah kebijakan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: