Perkuat Dokumentasi Hukum, Mahkamah Agung Tingkatkan JDIH.

MA perkuat layanan hukum melalui JDIH dengan inovasi baru demi keterbukaan dan kemudahan akses dokumentasi hukum.--Mahkamah Agung RI
HARIAN DISWAY - Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan “Koordinasi Integrasi Putusan antara Direktori Putusan – JDIH Mahkamah Agung – JDIH Nasional”.
Acara ini berlangsung di Bogor pada tanggal 15 hingga 16 Mei 2025. Kegiatan tersebut diprakarsai oleh Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung.
Sebanyak 30 peserta hadir dalam kegiatan ini. Mereka berasal dari Kepaniteraan Mahkamah Agung, Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, serta Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
BACA JUGA:Kasus Tragis di Kolkata: Mahkamah Agung India Bentuk Satgas Perlindungan Tenaga Medis
Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Dr. H. Sobandi, S.H., M.H., memberikan sambutan. Ia menyampaikan bahwa integrasi sistem informasi hukum merupakan langkah strategis.
Tujuannya untuk memperkuat pelayanan informasi hukum yang akurat, cepat, dan terpadu. Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi tindak lanjut dari audiensi bersama BPHN pada 20 Februari 2025.
“Integrasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh produk hukum yang dikeluarkan oleh lembaga pemerintah dapat diakses secara terbuka dan terstandar dalam satu sistem yang terintegrasi,” jelas Sobandi.
BACA JUGA:Kejagung Periksa 6 Karyawan Kantor Hukum AALF dalam Kasus Perintangan Penyidikan
Kepala Pusat Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN), Saefur Rochim, SH, MH, juga hadir dalam kegiatan ini.
Ia menyampaikan bahwa integrasi putusan antara Direktori Putusan dan JDIH Mahkamah Agung hingga JDIH Nasional sangat bermanfaat.
“Dengan integrasi ini, masyarakat bisa lebih mudah menambah bahan literasinya, khususnya yang berkaitan dengan hukum,” ujarnya.
BACA JUGA:Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Mati Bos Pabrik Ekstasi Rumahan
Kepala Bagian Peraturan Perundang-Undangan Mahkamah Agung, Irwan Rosady, S.H., M.H., turut memberikan keterangan.
Ia menyebut bahwa capaian JDIH Mahkamah Agung mengalami peningkatan dalam dua tahun terakhir. Peringkatnya naik dari ketiga menjadi pertama secara nasional dalam pengelolaan dokumentasi hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: