Bahlil Hentikan Sementara Tambang Nikel di Raja Ampat, Selidiki Laporan Kerusakan Lingkungan

Menteri ESDM Bahlil janji panggil pemegang IUP nikel Raja Ampat untuk evaluasi--
BACA JUGA:BRIN Usulkan Raja Ampat Menjadi Cagar Biosfer di Bawah MAB UNESCO
Greenpeace menyebut bahwa tambang telah beroperasi di Pulau Gag, Kawe, dan Manuran. Ketiga pulau itu masuk kategori pulau kecil yang seharusnya dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014.
Laporan terbaru mereka menunjukkan lebih dari 500 hektare hutan dan vegetasi alami telah rusak. Lumpur tambang mengancam terumbu karang dan ekosistem laut.
“Ironis ketika mobil listrik digadang-gadang sebagai solusi iklim, tapi bahan bakunya justru memperparah krisis lingkungan di daerah kami,” ujar Iqbal Damanik, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia.
BACA JUGA:Respon Bahlil Terkait Motor Ridwan Kamil yang disita KPK: Kami Menghargai Proses Hukum yang Ada
Forum konferensi yang mewah ini justru dianggap tidak memberi ruang pada suara masyarakat terdampak. Aksi damai berakhir dengan pembungkaman. “Ini bentuk pembungkaman,” kata seorang aktivis Greenpeace.
Greenpeace menuntut penghentian ekspansi tambang di pulau-pulau kecil dan kawasan konservasi. Mereka mendesak pemerintah mengevaluasi kembali kebijakan hilirisasi nikel. Pembangunan tidak boleh merusak tanah dan kehidupan masyarakat.
“Jika negara sungguh ingin transisi energi berkeadilan, maka keadilan itu harus dimulai dari tanah Papua,” tegas Ronisel.
Raja Ampat bukan sekadar tempat wisata. Ini adalah rumah dan sumber kehidupan ribuan orang. Pemerintah diminta mendengar suara mereka, bukan mengusirnya.(*)
*) Mahasiswa Magang dari Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: