Kejagung Sita Rp2 Miliar dari Tersangka Suap Gratifikasi di PN Jakarta Pusat

Penghitungan uang tunai senilai Rp2 miliar yang disita Kejaksaan Agung diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.-Puspenkum Kejaksaan Agung-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: