Pecandu Dibui atau Direhabilitasi?

Pecandu Dibui atau Direhabilitasi?

ILUSTRASI Pecandu Dibui atau Direhabilitasi?.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Debat soal pengguna narkoba dibui atau direhabilitasi terjawab. Kepala BNN Marthinus Hukom kepada wartawan Rabu, 2 Juli 2025 menyatakan bahwa para pengguna tetap akan ditangkap. Namun, mereka tidak lagi dipenjara, tetapi direhabilitasi gratis oleh BNN. ”Penangkapan pengguna narkoba artis jangan publikasi berlebihan,” tambahnya.

PERDEBATAN para tokoh masyarakat soal itu sudah lama, lebih dari satu dekade. Aturan hukum pun juga menyebutkan bahwa pengguna narkoba harus direhabilitasi. Namun, penerapan hukumnya, pengguna tetap dipenjara.

Sebelumnya Marthinus menyatakan bahwa BNN tidak akan lagi menangkap pengguna narkoba yang artis. Kemudian, pernyataan itu ia luruskan: ”Bukan pengguna narkoba artis tidak perlu ditangkap, tidak. Hanya pendekatan hukumnya yang berbeda.”

BACA JUGA:Tiga Tahun Buka Program Rehabilitasi Sosial, Lapas I Surabaya Entaskan 620 Warga Binaan Pecandu Narkoba

BACA JUGA:Kamar Dijaga Bodyguard, Alasan Aaron Carter Jadi Pemberontak dan Pecandu Ganja

Marthinus: ”Sebenarnya, rezim hukum kita sudah sadari bersama, kemudian kebijakan-kebijakan pendidikan di Polri juga sama. Bahwa pendekatan hukum kita untuk pengguna narkoba adalah pendekatan rehabilitasi.”

Aturan hukum soal ini sudah sangat lama ada. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. Isinya, negara wajib memberikan rehabilitasi kepada para pengguna. Juga, Pasal 103 KUHP mengamanatkan kepada hakim untuk memutuskan rehabilitasi bagi para pengguna.

Aturan hukum sudah begitu jelas, tapi selama ini para penegak hukum menerapkan berbeda dari aturan hukum. Juga, berlangsung belasan tahun dari saat UU ditetapkan. Aneh. Entah, ada apanya di situ.

BACA JUGA:Fariz R.M. Narkoba Lagi

BACA JUGA:Perburuan Kaki Tangan dan Aset Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Soal artis narkoba, Marthinus berkata, ”Saya sudah sampaikan ke aparat, jangan menangkap artis narkoba, lalu memublikasikan berlebihan. Karena artis itu patron sosial. Sebagai patron sosial, dia menjadi rujukan berperilaku, rujukan moral dari sebagian generasi-generasi atau anak-anak kita yang mengidolakan mereka.”

Selama ini penangkapan artis narkoba selalu divideokan, lalu disebar ke medsos. Viral. Beberapa waktu lalu video penangkapan musisi Fariz R.M. di rumahnya. Ia digerebek lima petugas. Ia berusaha berkelit, tapi kemudian digelandang ke mobil polisi. Videonya viral.

Kini mengapa kepala BNN melarang anak buahnya memublikasi berlebihan untuk penangkapan artis narkoba?

Marthinus: ”Ketika menangkap dan memublikasikan mereka, kita sedang membelah persepsi publik. Persepsi anak-anak muda itu dengan berbagai interpretasi. Ada positif dan negatif.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: