KPK Soroti Maraknya Korupsi di Sumut: PBJ dan Suap Jadi Titik Rawan

KPK Soroti Maraknya Korupsi di Sumut: PBJ dan Suap Jadi Titik Rawan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan soal tingginya potensi korupsi dalam pengadaan barang dan jasa juga gratifikasi atau suap di Wilayah Sumatera Utara (Sumut).-Disway.id/Ayu Novita-

"KPK juga menilik hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024, dimana skor untuk rerata nilai seluruh wilayah di Provinsi Sumatera Utara yaitu 70,28," jelasnya.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, lanjut Budi, hanya meraih skor 58,55 dan tergolong kategori rentan.

Ia mengaitkan rendahnya skor ini dengan lemahnya tata kelola SDM dalam lingkup ASN serta buruknya sistem pengadaan barang dan jasa.

BACA JUGA:KPK Buka Suara Terkait Paulus Tannos yang Ajukan Penangguhan Penahanan di Singapura

BACA JUGA:Buronan KPK Paulus Tannos Ajukan Penangguhan Penahanan di Singapura

"Selain upaya penindakan, KPK juga berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan korupsi dengan memperkuat pengawasan melalui instrumen MCSP dan SPI sebagai bagian dari fungsi monitoring kepada pemerintah daerah," pungkasnya.

OTT KPK dan Temuan di Rumah Mantan Kadis PUPR

Sebagai bagian dari penyelidikan, KPK melakukan penggeledahan di kediaman mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting. Dari penggeledahan tersebut, tim KPK menyita uang tunai sebesar Rp2,8 miliar dan dua senjata api.

“Tim melakukan penggeledahan di rumah tersangka TOP. Dalam penggeledahan tersebut tim mengamankan sejumlah uang senilai sekitar Rp2,8 miliar dan juga mengamankan dua senjata api yang tentu nanti akan dikoordinasikan oleh KPK dengan pihak kepolisian,” ungkap Budi.

Jenis senjata yang ditemukan terdiri dari pistol Baretta dengan tujuh butir peluru serta senapan angin dengan dua pak amunisi pelet.

BACA JUGA:Kasus Korupsi Jual Beli Gas PGN: KPK Sita Uang Rp24 Miliar dan 7 Bidang Tanah di Bogor

BACA JUGA:Gagal Jadi Pimpinan KPK dan Hakim Agung, Nurul Ghufron Jadi Komisaris Bank Jatim

“Mengenai asal dari senjata api tersebut nanti akan didalami oleh penyidik dan dikoordinasikan dengan pihak terkait,” imbuhnya.

Ketua KPK Setyo Budiyanto turut mengonfirmasi adanya penggeledahan tersebut.

"Siap benar," ucapnya singkat saat dikonfirmasi media.

Lima Tersangka Ditetapkan

OTT ini menyeret lima orang sebagai tersangka. Selain Topan Obaja Putra Ginting, terdapat nama Kepala UPTD Gunung Tua Rasuli Efendi Siregar, PPK Satker PJN Wilayah I Heliyanto, serta dua kontraktor yaitu Akhirun Efendi Siregar dan M. Rayhan Dulasmi Pilang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: