Membongkar Omzet Penguasa Lahan Masjid Al-Akbar

Membongkar Omzet Penguasa Lahan Masjid Al-Akbar

Suasana parkir liar di depan Masjid Agung Surabaya pada saat bulan Ramadan.-Rahmat Chiky -

RATUSAN pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Masjid Al-Akbar Surabaya (MAS) sudah sangat mengganggu setiap Ramadan tiba. Banyak jamaah Tarawih hingga itikaf yang kesulitan masuk ke masjid karena lalu lintas macet parah.

Persoalan itu dibahas di Komisi A DPRD Surabaya kemarin. Tiga penguasa lahan PKL dihadirkan di ruang rapat. Mereka jadi bulan-bulanan anggota dewan karena melanggar banyak aturan. 

Pernyataan mereka membingungkan. Awalnya para penguasa lahan menegaskan bahwa PKL hanya ditarik Rp 10 ribu untuk biaya kebersihan setiap hari. Namun, anggota Komisi A DPRD Surabaya Imam Syafii menyampaikan fakta yang membuat seisi ruangan kaget. ”Saya tahu Anda menarik pedagang Rp 1 juta. Sudah, mengaku saja,” tegas politikus Nasdem itu.

Menurut pengakuan penguasa lahan, ada 400 pedagang yang berjualan di sekeliling MAS. Namun, Imam melihat jumlahnya bisa lebih banyak dari itu. Ia memperkirakan, penguasa lahan PKL panen iuran hingga Rp 500 juta dalam sebulan.

Mereka tidak membantah tudingan Imam tersebut. Namun, mereka mengatakan bahwa tidak semua pedagang ditarik Rp 1 juta. Ada juga yang hanya Rp 800 ribu. Mereka juga mengeklaim harga itu sudah disepakati semua pedagang. ”Dan itu berlaku sebulan. Tidak ada tarikan harian,” kata Zainal, salah seorang penguasa lahan PKL.

Zainal juga tak mau disalahkan atas kemacetan yang terjadi di MAS. Menurutnya, kekacauan lalu lintas diakibatkan oleh petugas parkir MAS yang cuma satu. Antrean kendaraan yang mengular tersebut membuat kondisi lalu lintas makin parah. 

Ia minta MAS memperbaiki sistem parkirnya. Dengan begitu, jamaah masjid dan pedagang bisa sama-sama lancar.

Anggota Komisi A DPRD Surabaya Mochammad Machmud heran dengan pernyataan Zainal. Tanah yang mereka tempati adalah milik MAS. Sudah ada sertifikatnya. ”Kok Anda malah menyalahkan Al-Akbar. Padahal, mereka sudah memberi PKL tempat jualan,” jelas politikus Demokrat tersebut.

PKL sudah diberi waktu sampai 16 Mei. Mereka harus pindah ke tanah di sisi utara. Area MAS harus steril dari PKL.

Pintu timur MAS juga harus steril dari pedagang dan dokar. Selama ini keberadaan mereka makin memperparah kondisi keluar masuk MAS. Sebab, MAS menerapkan sistem satu pintu. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: