Tarif Tambahan 32  Persen AS Belum Berlaku, RI Punya 3 Pekan untuk Negosiasi

Tarif Tambahan 32  Persen AS Belum Berlaku, RI Punya 3 Pekan untuk Negosiasi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membantah Indonesia terancam kena tambahan tarif impor 10% --Anisha Aprilia

HARIAN DISWAY - Kekhawatiran pelaku usaha nasional soal rencana tarif impor tambahan Amerika Serikat sebesar 32 % akhirnya sedikit mereda.

Pemerintah menegaskan bahwa pungutan tersebut belum diberlakukan dan masih dalam masa negosiasi teknis yang ditarget rampung sebelum 1 Agustus 2025.

BACA JUGA:Trump Kenakan Tarif 30 Persen ke Meksiko dan Uni Eropa Mulai 1 Agustus

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, tarif tambahan itu masih ditunda sehingga belum menimbulkan dampak langsung bagi perdagangan Indonesia‑AS.

Penundaan itu memberi ruang bagi delegasi Indonesia untuk menyempurnakan proposal solusi yang sudah disampaikan resmi ke otoritas perdagangan AS dan kini sedang diproses.

BACA JUGA:Donald Trump Kenakan Tarif 35 Persen ke Kanada Mulai 1 Agustus 2025

Pemerintah optimistis kesepakatan bisa dicapai dalam tiga minggu ke depan, jauh sebelum tenggat.

Latar Belakang & Isu yang Beredar

Tarif 32 % muncul dari kebijakan sepihak Washington terhadap negara‑negara yang tak lagi menikmati fasilitas GSP (Generalized System of Preferences).

Indonesia kehilangan GSP beberapa tahun lalu, tapi isu terbaru mengaburkan fakta dengan menyebut tarif itu sebagai “hukuman” atas langkah Indonesia bergabung dengan BRICS.

BACA JUGA:Trump Akan Kenakan Tarif 15-20 Persen Untuk Negara yang Tak Dapat Surat Pemberitahuan Tarif

Airlangga menepis kabar tersebut sebagai kesimpulan salah kaprah, menegaskan persoalan ini murni teknis dagang.

Pemerintah memilih diplomasi ekonomi ketimbang retaliasi. Sembari menuntaskan negosiasi dengan AS, Indonesia mempercepat diversifikasi ekspor.

Yakni dengan memperkuat kerja sama di BRICS, Asia, dan pasar negara berkembang lain. Tentu agar produk unggulan tetap bersaing tanpa hambatan tarif baru.

BACA JUGA:Tarif Impor AS Naik Jadi 32 Persen, Inilah Desakan Said Abdullah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id