Kejagung dan Kemenimipas Lanjutkan Tahap Kedua Pengalihan Pengelolaan Rupbasan

Kejaksaan Agung melanjutkan proses pengalihan pengelolaan Rupbasan tahap II dalam upaya transformasi sistem penegakan yang lebih integratif dan profesional.--Puspenkum Kejagung
Untuk diketahui, pengalihan pengelolaan Rupbasan ke Kejaksaan RI yang tersebar di seluruh Indonesia berjumlah 59 (lima puluh sembilan) dan daftar Rupbasan yang digunakan Bersama Kejaksaan dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan berjumlah 24 (dua puluh empat), dengan daftar pegawai yang telah menerima penugasan di Rupbasan tersebut berjumlah 709 (tujuh ratus sembilan) pegawai. (*)
*) Mahasiswa Magang Prodi Sastra Indonesia Universitas Negeri Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: pusat penerangan hukum kejagung