KPK Ungkap Atlet Sepak Bola hingga Voli Jadi Korban Pemerasan di Kemnaker

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap korban pemerasan terhadap TKA di Kementerian Ketenagakerjaan tak hanya dari sektor industri, namun juga atlet asing.--
Pada 17 Juli 2025, KPK lebih dulu menahan empat pejabat Kemnaker lainnya, yakni dua mantan Dirjen Binapenta & PKK, Suhartono dan Haryanto, serta dua mantan Direktur PPTKA, Wisnu Pranomo dan Devi Angraeni.
Selain itu, pemeriksaan juga menyasar sejumlah staf khusus Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) dari berbagai periode. Pada 16 Juli 2025, KPK memeriksa Caswiyono Rusydie Cakrawangsa dan Risharyudi Triwibowodi (stafsus Menaker Ida Fauziah), serta Luqman Hakim (stafsus Menaker Hanif Dhakiri).
BACA JUGA:KPK Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji di Kementerian Agama
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan penahanan empat tersangka terbaru itu, mengingat telah cukupnya bukti dalam proses penyidikan.
Sementara pada 15 Juli 2025, tiga mantan stafsus Menaker lainnya dipanggil, yakni Maria Magdalena, Nur Nadlifah, dan Mafirion. Pemeriksaan terhadap Maria dilakukan untuk mendalami dugaan praktik pemerasan TKA pada periode 2016–2019.
"Pemeriksaan masih seputar tentang perkara, apakah praktik-praktik dugaan pemerasan juga terjadi pada periode para saksi tersebut menjadi staf ahli, semuanya didalami secara umum," imbuh Asep. (*)
*) Mahasiswa magang dari Prodi Sastra Indonesia Universitas Negeri Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: