Begini Cara Syahrama Mengelabui Teman saat Buang Kardus Berisi Jasad Korban Sevi

Syah Rama saat diamankan polisi usai membunuh driver ojol Sevi Ayu Claudia di Sidoarjo.-memoradum.disway.id-
GRESIK, HARIAN DISWAY — Anda sudah tahu, Syahrama (SR), pria asal Sidoarjo yang pernah dipenjara karena pembunuhan pada 2008, kembali berulah.
Ia menghabisi seorang driver ojek online (ojol) perempuan Sevi Ayu Claudia (SAC) dan membuang jasadnya di pinggir jalan kawasan Kedamean, Gresik.
BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Driver Ojol di Gresik Ternyata Residivis, Baru Bebas 7 Tahun
Yang membuat publik miris: pelaku membawa jasad korban menggunakan kardus dan mengelabui temannya untuk ikut membantu mengangkut ‘paket maut’ itu ke atas motor.
Peristiwa itu terjadi Minggu pagi, 27 Juli 2025. Tubuh korban, SAC (30), ditemukan warga dalam kondisi terbungkus plastik hitam dan kardus, lalu diikat tali rafia. Lokasi penemuan berada di tepi jalan yang biasa dilintasi warga mencari rumput.
"Ini ditemukan tepat di pinggir jalan raya, kondisinya terbungkus plastik hitam dan kardus dengan diikat tali rafia," ungkap Sakur, salah satu saksi mata, kepada wartawan di Gresik.
BACA JUGA:Motif Pelaku Mutilasi Driver Ojol di Gresik: Dendam Janji PNS Gagal
Sebelumnya, Syahrama meminta bantuan temannya dengan dalih ingin mengantar tembakau.
Tanpa curiga, sang teman membantu mengangkat dan memegangi kardus yang ternyata berisi jasad korban.
"Jadi temannya ini hanya dimintai tolong mengangkat korban ke sepeda motor dan memegangi sampai di wilayah Kedamean," jelas Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni, Selasa, 29 Juli 2025.
BACA JUGA:Pembunuhan Driver Ojol Asal Sidoarjo di Gresik: Pelaku Pancing Korban
Setelah menurunkan temannya, Syahrama melanjutkan perjalanan sendiri. Ia lantas membuang jasad SAC di lokasi yang telah ia pilih sebelumnya, lalu menitipkan motor milik korban ke rumah seorang kenalannya di Sidoarjo.
Polisi berhasil menangkap pelaku di kontrakannya di wilayah Menganti. Ketika akan ditangkap, Syahrama mencoba melawan dan melarikan diri, sehingga petugas menembak kedua kakinya.
"Pelaku hendak melawan petugas dan berusaha kabur. Oleh karena itu kita terpaksa melakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan pelaku," ujar Abid.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: