PPATK Blokir 140 Ribu Rekening Dormant, DPR: Bukan Perampasan, Justru Lindungi Nasabah

PPATK Blokir 140 Ribu Rekening Dormant, DPR: Bukan Perampasan, Justru Lindungi Nasabah

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan keterangan kepada awak media usai menanggapi langkah PPATK terkait pemblokiran rekening dormant, di Komplek Parlemen, Kamis (31/7/2025).-disway.id-

HARIAN DISWAY - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan lebih dari 140 ribu rekening dormant atau rekening tidak aktif.

PPATK mengklaim langkah tegas itu diambil demi mencegah penyalahgunaan rekening untuk praktik judi online dan pencucian uang.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, bahwa langkah ini bukan bentuk perampasan uang milik masyarakat, melainkan upaya perlindungan terhadap nasabah.

BACA JUGA:Kemkomdigi Gandeng PPATK Blokir Rekening, Perkuat Pemberantasan Judi Online

Menurutnya, kebijakan itu justru dinilai untuk melindungi hak nasabah. Ia mengatakan, ini bukan bentuk perampasan uang masyarakat. 

BACA JUGA:PPATK Bekukan 140 Ribu Rekening Dormant, Nilainya Capai Rp 428 M

Dasco menyampaikan hal tersebut seusai menerima penjelasan dari kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Penjelasan itu ia sampaikan di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis 31 Juli 2025.

“PPATK justru ingin melindungi rekening-rekening nasabah yang diduga dormant,” kata Dasco. 

BACA JUGA:Rekening Nganggur Diblokir PPATK? Begini Aturan Kepemilikan Rekening 

Ia menjamin dana nasabah tetap aman. Rekening dormant tetap dikenai biaya administrasi. Namun, bunga simpanan tidak diberikan kepada nasabah.

PPATK juga menemukan indikasi  penyalahgunaan rekening dormant. beberapa diduga digunakan untuk transaksi judi online.

“Dormant-dormant itu ada yang berasal dari jenis-jenis kejahatan seperti judi online,” lanjut Dasco. Karena itu, PPATK membekukan rekening sementara. 

BACA JUGA:Banyak Rekening Diblokir Tanpa Pemberitahuan? Ini Tanggapan PPATK

Pemblokiran dilakukan sambil menunggu konfirmasi dari pemilik rekening. Jika tidak terbukti bermasalah, rekening bisa diaktifkan kembali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id