PPATK Bekukan Rekening Dormant, Warga Keluhkan Kebijakan yang Mendadak

Setelah muncul kabar mengenai pemblokiran jutaan rekening dorman (tidak aktif), banyak masyarakat yang masih mengeluhkan kebijakan tersebut ke PPATK.--
Tujuan dari tindakan tersebut adalah untuk melindungi sistem keuangan dari penyalahgunaan. Khususnya dari tindak kriminal, seperti kejahatan narkoba, korupsi, judi online, dan pinjaman ilegal.
BACA JUGA:41 Ribu Anak di Jawa Barat Main Judi Online, PPATK: Terbanyak di Indonesia!
Sebelumnya, Ivan juga telah menyampaikan bahwa pemblokiran tersebut hanya bersifat sementara. Dana nasabah juga dipastikan tetap aman.
Bahkan, setelah diberlakukan pemblokiran terhadap jutaan rekening dormant, Ivan menyoroti aktivitas judi online menurun drastis, dari Rp5 triliun menjadi Rp1 triliun.
"Deposit judol langsung turun jadi 70 persen, lebih dari Rp 5 triliun jadi hanya Rp 1 triliun," jelasnya. (*)
*) Mahasiswa magang dari Prodi Sastra Indonesia Universitas Negeri Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: