Ini Tanggapan KPK Tentang Pembebasan Bersyarat Setya Novanto

Tanggapan KPK soal pembebasan bersyarat Setya Novanto-Istimewa-
Sebelumnya, MA telah mengabulkan permohonan peninjauan kembali Setya Novanto. MA memotong vonis Setya Novanto menjadi 12 tahun 6 bulan penjara dalam perkara korupsi proyek pengadaan KTP elektronik pada tahun anggaran 2011-2013.
MA juga mengubah denda pidana menjadi Rp 500 juta. Jika denda itu tidak dibayarkan, maka akan diganti dengan kurungan 6 bulan penjara. (*)
*) Mahasiswa Magang Prodi Sastra Indonesia Universitas Negeri Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id