Pemprov Jatim–Kemenkum Perkuat Sinergi Hukum untuk UMKM dan Desa

Pemprov Jatim–Kemenkum Perkuat Sinergi Hukum untuk UMKM dan Desa

Kakanwil Kemenkum Jatim Haris Sukamto mempererat kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jatim melalui audiensi bersama Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Adi Karyono, Selasa, 19 Agustus 2025.-Humas Kemenkum Jatim-

SURABAYA, HARIAN DISWAY — Upaya memperkuat akses hukum bagi masyarakat desa dan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) terus digencarkan di Jawa Timur.

Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Jatim mempererat kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jatim melalui audiensi bersama Sekretaris Daerah Provinsi Jatim, Adi Karyono, Selasa, 19 Agustus 2025.

BACA JUGA:Kemenkum Jatim Dorong Perlindungan Merek dan Penyelesaian Sengketa Domain di Era Digital

Pertemuan itu dihadiri Kakanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, para Kepala Divisi, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jatim.

Kakanwil Haris Sukamto menjelaskan, audiensi ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri Hukum dalam Rakor Pengendalian Kinerja terkait optimalisasi kinerja Kanwil pada semester II 2025.

BACA JUGA:Kemenkum Jatim Pamerkan Kopi Hyang Argopuro dan Beras Sintanur Bondowoso di IPExpose 2025

“Kami ingin mendorong pemanfaatan Bakorwil untuk mendukung pelayanan hukum bagi UMKM melalui Legal HUB, apalagi di lokasi tersebut sudah ada East Java Super Corridor (EJSC),” ujarnya.

Selain itu, Haris menekankan pentingnya pengawalan hukum bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KD/KMP), serta menggagas pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa/kelurahan yang dapat disinergikan dengan Mahkamah Desa maupun Rumah Restoratif Justice.

Ia juga meminta dukungan Pemprov untuk memperkuat program pendaftaran produk Indikasi Geografis (IG) yang potensinya sangat besar di Jatim.

BACA JUGA:Kemenkum Jatim Perkuat Landasan Akademik, Lima Raperda Probolinggo Dimatangkan

Sekdaprov Jatim, Adi Karyono, menyambut positif gagasan tersebut. Ia menyatakan Pemprov saat ini tengah mengaktivasi KD/KMP pasca pembentukan, dan siap melibatkan Kemenkum dalam pengawalan program.

“Legal HUB di Bakorwil bisa menjadi legacy baru. Kami mendukung jika ada MoU, asal layanan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” kata Adi.

Adi juga menegaskan dukungan terhadap pembentukan Posbankum desa, dengan harapan ada surat arahan dari pusat yang dapat diteruskan oleh Gubernur ke Bupati/Wali Kota.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Jatim Sabet Dua Penghargaan Nasional, Komitmen Tingkatkan Layanan Publik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: