Tunjangan Rumah DPR RI Bisa Habiskan Rp1,74 Triliun per Periode, ICW Desak Transparansi

Tunjangan Rumah DPR RI Bisa Habiskan Rp1,74 Triliun per Periode, ICW Desak Transparansi

Kompleks rumah dinas anggota DPR RI di Kalibata, Jakarta Selatan. --disway.id

Sebetulnya, isu kenaikan penghasilan anggota DPR tersebut sudah bergulir sejak tahun lalu. Tepatnya saat Sekretaris Jenderal (Setjen) DPR RI Indra, menyebut anggota DPR tidak lagi mendapat fasilitas rumah dinas dari negara. 

Yang menarik, penghapusan fasilitas itu terjadi ketika penyidik KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi proyek renovasi rumah jabatan DPR.

Indra pernah mengungkapkan alasan menghapus kebijakan fasilitas rumah jabatan bagi anggota legislatif periode 2024-2029. Yakni karena rumah jabatan anggota (RJA) yang diperuntukkan bagi para anggota dewan sudah tua dan sering rusak. 

BACA JUGA:DPR Targetkan Revisi UU Haji Rampung di Masa Sidang I

BACA JUGA:DPR Minta Kemendagri Segera Kumpulkan Para Kepala Daerah Agar Tidak Menaikkan Pajak Sembarangan

Tak jarang anggota dewan merenovasinya dengan menggunakan anggaran pribadi. Sehingga, jika RJA dipertahankan, maka akan ada pengeluaran anggaran yang lebih banyak.

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengungkapkan hal yang sama. Tunjangan rumah diberikan kepada anggota DPR RI agar negara tak terbebani untuk pemeliharaan aset rumah dinas DPR.

Sehingga, dengan tunjangan tersebut, anggota DPR dapat menyewa rumah atau mengelola tempat tinggalnya secara fleksibel. 

Menurutnya, kebijakan itu bukanlah hal baru, melainkan pengalihan fasilitas rumah jabatan anggota DPR yang selama ini berada di Kalibata dan Ulujami, Jakarta.

BACA JUGA:DPR Dukung Jabatan Wakil Panglima TNI Aktif Lagi

BACA JUGA:Banggar DPR Perkirakan Pendapatan RAPBN 2026 Tembus Rp 3.114 Triliun

"Yang perlu digarisbawahi adalah tidak ada penambahan gaji pokok baru. Perubahan hanya terjadi pada pola penyediaan fasilitas perumahan yang lebih praktis sekaligus efisien dari sisi anggaran negara," jelas politikus Partai Golkar itu kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 20 Agustus 2025.

Anggota DPR juga memperoleh tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan untuk mendukung asisten ahli yang membantu penyusunan naskah maupun kajian. Itu seiring tugas yang menuntut intensitas komunikasi politik dan kerja-kerja representasi.

Adies menegaskan bahwa DPR pun memahami kondisi ekonomi masyarakat saat ini masih yang penuh tantangan. Sehingga pembahasan mengenai gaji dan tunjangan publik figur seperti anggota DPR seringkali menimbulkan sensitivitas.

BACA JUGA:Kepala Daerah Dipilih Anggota DPRD, Demokratis?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: