Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Proyek Kereta Api

KPK memastikan tidak menghentikan penanganan kasus dugaan suap yang diduga melibatkan mantan Anggota DPR RI yang kini merupakan Bupati Pati, Sudewo.-Instagram/@sudewooficcial-
KPK menduga keterlibatannya tidak terbatas pada satu proyek saja. Menurut Asep, Sudewo memiliki peran dalam pengaturan proyek DJKA di sejumlah wilayah.
Tidak terbatas pada jalur Solo Balapan–Kadipiro, tapi juga di wilayah Jawa Barat, Jakarta, Semarang, hingga Tegal.
BACA JUGA:Demo Pati Rusuh, Tak Akan Bubar Hingga Sudewo Lengser
Proyek tersebut dilaksanakan saat Sudewo masih menjabat sebagai anggota Komisi Perhubungan DPR RI.
Asep pun menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu hingga kasus ini selesai diproses secara menyeluruh.
"Jadi untuk dia, bisa sekalian ditangani," imbuhnya.
BACA JUGA:Sudewo Lengser Tinggal Tunggu Waktu, Gerindra dan PKB Setujui Hak Angket untuk Pemakzulan
Sebagai informasi, nama Sudewo sendiri sempat disebut dalam persidangan kasus korupsi yang melibatkan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya, serta pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan.
Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jawa Tengah, pada 9 November 2023.
BACA JUGA:Gerindra Bina Bupati Pati Sudewo seusai Polemik PBB 250 Persen
Dalam proses persidangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut telah menyita uang sekitar Rp 3 miliar dari Sudewo.
Jaksa Penuntut Umum KPK bahkan menunjukkan barang bukti berupa foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang ditemukan di kediaman Sudewo.
BACA JUGA:Pegawai DJKA Terseret Korupsi, Menhub Minta Maaf
Meski demikian, Sudewo membantah tuduhan tersebut.
Ia menyangkal telah menerima Rp 720 juta dari pegawai PT Istana Putra Agung, maupun Rp 500 juta dari Bernard Hasibuan yang disebut disalurkan melalui staf bernama Nur Widayat. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: