BP Haji Diwacanakan Jadi Kementerian Haji, Revisi UU Haji Ditarget Rampung Pekan Depan
ANTREAN para jamaah haji khusus Mabruro saat mengambil air zam-zam di areal Kakbah.-Mabruro for Harian Disway-
BACA JUGA:BP Haji Harap Revisi UU Haji segera Disahkan
“Insyaallah sudah (DIM diserahkan ke DPR). Mohon doanya supaya bisa cepat selesai,” ujarnya kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 21 Agustus 2025.
Prasetyo membenarkan, salah satu poin penting dalam DIM adalah wacana perubahan status BP Haji menjadi Kementerian Haji.
Lembaga ini nantinya akan fokus mengurus penyelenggaraan ibadah haji dan umrah jamaah Indonesia. “Ada rencana seperti itu (pembentukan Kementerian Haji),” katanya.
BACA JUGA:Revisi UU Haji Masih Dibahas, DPR Tunggu DIM dari Pemerintah
BACA JUGA:Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Tiga Pejabat Kemnag
Menurut Prasetyo, urgensi pembentukan Kementerian Haji berangkat dari evaluasi penyelenggaraan haji sebelumnya.
Dengan jumlah jamaah Indonesia yang besar, keberadaan kementerian dianggap akan memudahkan koordinasi dengan Kerajaan Arab Saudi.
Sebelumnya, Kementerian Hukum menyerahkan DIM revisi UU Haji kepada DPR yang memuat sekitar 700 poin. Namun, sebagian besar pasal bersifat tetap dari aturan sebelumnya.
Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menegaskan, peluang BP Haji menjadi kementerian baru sangat besar. DPR menargetkan pembahasan revisi UU Haji rampung pada Agustus 2025. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: