DPR dan Pemerintah Sepakati RAPBN 2026: Target Pertumbuhan Ekonomi 5,4 Persen, Penerimaan Negara Rp3 Ribu Triliun

DPR dan Pemerintah Sepakati RAPBN 2026: Target Pertumbuhan Ekonomi 5,4 Persen, Penerimaan Negara Rp3 Ribu Triliun

Rapat Komisi XI DPR dengan Menkeu dan pejabat terkait bahas RAPBN 2026 di Senayan.-dpr.go.id -

BACA JUGA:Viral Isu Mundurnya Pasha Ungu dari DPR Gegara ‘Ogah Makan Uang Haram’!

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menjelaskan, target tersebut meliputi penerimaan pajak senilai Rp2.357,7 triliun dan penerimaan dari kepabeanan serta cukai sebesar Rp334,4 triliun.

“Hasil panja kemudian akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme. Perubahan kesepakatan penerimaan negara akan dikonsultasikan dengan Komisi XI DPR,” ucap legislator dari Fraksi Golkar ini.

BACA JUGA:Fakta-Fakta Seruan Demo 25 Agustus 2025, Isu DPR dan Tunjangan Jadi Sorotan

Misbakhun menekankan pentingnya konsumsi sebagai penopang utama ekonomi. Belanja sosial diarahkan untuk menjaga daya beli masyarakat.

Ia juga mengingatkan pentingnya penerimaan negara yang besar. Menurutnya, jika Pemerintah ingin konsumsi kuat, maka harus ada penerimaan yang besar dan kuat.

BACA JUGA:Pasha Ungu Mundur dari DPR RI Ternyata Hoax, Ini Faktanya!

Misbakhun juga menargetkan penerimaan negara harus ditopang pajak, kepabeanan, dan cukai. APBN yang sehat hanya bisa dicapai jika penerimaan stabil.

Ia menilai peran BI dan OJK sangat penting. Kebijakan makroprudensial harus diarahkan untuk memperluas pembiayaan sektor riil.

BACA JUGA:DPR Soal Tunjangan Rumah Rp50 Juta Per Bulan: Yang Menentukan Menteri Keuangan, Kami Hanya Menerima

RAPBN 2026 dirancang tidak hanya untuk menjaga defisit di bawah 3 persen PDB. Tetapi juga untuk menghadapi risiko eksternal melalui kebijakan fiskal yang disiplin.

Fokus pada konsumsi terlihat dari program pendidikan, kesehatan, dan makan bergizi gratis. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dialokasikan Rp217,8 triliun, dan ditargetkan menjangkau lebih dari 82 juta penerima manfaat hingga akhir tahun. 

BACA JUGA:Ramai Seruan Bubarkan DPR, Ahmad Sahroni: Kritik Silakan, Jangan Berlebihan

Namun, alokasi belanja modal relatif kecil hanya sekitar 8,7 persen. Kondisi ini memunculkan dilema antara penguatan konsumsi dan kebutuhan investasi jangka panjang.

Disisi lain, beban belanja bunga utang meningkat hingga 19,1 persen. Pos belanja lain-lain juga membengkak, mempersempit ruang fiskal untuk pembangunan produktif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: dpr.go.id