Divisi Propam Tahan 7 Brimob dengan Status Patsus, Kasus Ojol Tewas Digelar Sidang Etik

Tujuh anggota Brimob dinyatakan terbukti melanggar kode etik kepolisian terkait kasus kematian Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online (ojol) yang tewas setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis 28 Agus-Tangkapan layar X-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: